Perppu Penyelamatan Ekonomi, Defisit APBN Boleh di Atas 3% Hingga 2022

Rizky Alika
31 Maret 2020, 16:26
jokowi, defisit anggaran, perppu, apbn, sri mulyani
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Presiden Joko Widodo menyebut defisit anggaran berpotensi mencapai 5,07% terhadap PDB akibat pandemi corona.

Wabah pandemi corona membuat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara pada tahun ini berpotensi mencapai 5,07% terhadap produk domestik bruto. Sebagai antisipasi Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar defisit anggaran diperbolehkan di atas 3% terhadap PDB selama tiga tahun. 

"Perppu mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan akan mencapai 5,07%, karena itu perlu relaksasi kebijakan defisit APBN diatas 3%," ujar Jokowi dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3). 

Perppu tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan yang melonggarkan ketentuan defisit APBN ini hanya akan berlaku selama tiga tahun, yakni pada 2020, 2021, dan 2022. 

Adapun pada 2023, menurut Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Pandjaitan, pemerintah akan kembali menerapkan disiplin defisit anggaran sebesar 3% terhadap PDB.

"Budget deficit akan dibuka sampai selama tiga tahun ke depan. Jadi 2020, 2021, 2022, nanti setelah itu kembali di bawah 3% dari PDB," kata dia dalam konferensi video yang berbeda. 

(Baca: Jokowi Terbitkan Perppu Tambah Anggaran Rp 405,1 Triliun Atasi Corona)

Hal tersebut, menurut Luhut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjabarkan perhitunggannya pada kemarin (30/1) malam. Dengan Perppu tersebut, pemerintah dapat mempersiapkan dana untuk melindungi masyarakat lapisan menengah ke bawah dari dampak corona.

Anggota Badan Anggaran DPR Dave Fikarno Laksono meengaku pihaknya masih menunggu pemerintah untuk memberikan draf Perppu. Banggar belum memberikan keputusan terkait rencana pelonggaran defisit tersebut. 

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...