PGN Tunggu Regulasi Kementerian ESDM untuk Turunkan Harga Gas Industri

Image title
1 April 2020, 15:13
pgn, industri, esdm
dok. PGN
Ilustrasi, petugas PGN. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) belum menerapkan penurunan harga gas pada 1 April 2020. Sebab, Kementerian ESDM belum menerbitkan aturan pendukun Perpres 40/2016.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN belum menerapkan penurunan harga gas bagi industri. Padahal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif menyebut kebijakan itu berlaku 1 April 2020.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan perusahaan mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2016 tentang Penerapan Harga Gas Bumi. Namun, pihaknya belum menerima aturan pendukungnya.

"Sesuai dengan mekanisme Perpres tersebut, Kementerian ESDM sedang menyiapkan payung hukumnya untuk penugasan kepada BUMN," ujar Gigih ke Katadata.co.id pada Rabu (1/4).

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan PGN berkomitmen untuk menjalankan regulasi pemerintah untuk menurunkan harga gas bumi menjadi US$ 6 per MMbtu. Hal itu diharapkan mendukung upaya pemerintah mendorong perekonomian.

"Khususnya penguatan dan kontribusi sektor industri tertentu," ujar Rachmat dalam siaran pers pada Rabu (1/4).

(Baca: Bagian Kontraktor Tetap, Pertamina Tak Keberatan Harga Gas Turun)

Efisiensi di Tengah Pandemi Corona

Di sisi lain, pandemi virus corona juga memukul kinerja perusahaan. Gigih menyebut beberapa pelanggan gas industri mengalami kesulitan menjual produk-produknya ke pasar ekspor karena pandemi virus corona.

Beberapa pelaku industri juga kesulitan mengimpor bahan baku untuk produksi. Pelaku industri pun meminta penurunan volume pemakaian gas PGN.

"PGN akan memberikan relaksasi dalam perubahan volume gas disesuaikan dengan kebutuhan yang baru. Akibat penurunan penjualan gas ini tentunya akan mempengaruhi pendapatan perusahaan," kata Gigih.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...