Anies Minta BPJS Kesehatan Tak Telat Bayar Biaya Pasien Corona
Pemerintah pusat memutuskan biaya penanganan pasien virus corona akan diselesaikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta asuransi negara itu tak terlambat dalam membayarkan biaya tersebut kepada rumah sakit.
"Memastikan bahwa tidak ada keterlambatan pembayaran itu penting sekali, supaya mereka tetap mau menerima kasus Covid-19 ini," ujar Anies saat menggelar rapat virtual dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (2/3).
Ia menjelaskan saat ini terdapat 70 rumah sakit yang menangani pasien positif virus corona. Mayoritas merupakan rumah sakit swasta, yang harus memutar otak untuk mengatasi masalah keuangan akibat lonjakan pasien.
(Baca: Angka Kematian Covid-19 Jakarta Capai 10%, Anies Minta PSBB Diterapkan)
Adapun saat ini, menurut Anies, hampir semua rumah sakit di Jakarta dapat menerima pasien corona. Namun, masalah yang masih terjadi adalah deteksi yang terlambat sehingga berakibat fatal dan telah menularkan orang lain.
"Masih ada masalah soal BPJS Kesehatan dan butuh dukungan untuk mengatasi kemampuan pengetesan," kata dia.