Anies Minta BPJS Kesehatan Tak Telat Bayar Biaya Pasien Corona

Image title
2 April 2020, 18:39
Anies Baswedan, pasien virus corona, virus corona, covid-19, pandemi corona
ANTARA FOTO/Dewanto Samodro
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut hampir semua rumah sakit di Ibu Kota menerima pasien virus corona.

Pemerintah pusat memutuskan biaya penanganan pasien virus corona akan diselesaikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta asuransi negara itu tak terlambat dalam membayarkan biaya tersebut kepada rumah sakit. 

"Memastikan bahwa tidak ada keterlambatan pembayaran itu penting sekali, supaya mereka tetap mau menerima kasus Covid-19 ini," ujar Anies saat menggelar rapat virtual dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (2/3).

Ia menjelaskan saat ini terdapat 70 rumah sakit yang menangani pasien positif virus corona. Mayoritas merupakan rumah sakit swasta, yang harus memutar otak untuk mengatasi masalah keuangan akibat lonjakan pasien. 

(Baca: Angka Kematian Covid-19 Jakarta Capai 10%, Anies Minta PSBB Diterapkan)

Adapun saat ini, menurut Anies, hampir semua rumah sakit di Jakarta dapat menerima pasien corona. Namun, masalah yang masih terjadi adalah deteksi yang terlambat sehingga berakibat fatal dan telah menularkan orang lain. 

"Masih ada masalah soal BPJS Kesehatan dan butuh dukungan untuk mengatasi kemampuan pengetesan," kata dia. 

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan permasalahan tersebut telah dibahas oleh pemerintah pusat bersama dengan kementerian terkait. Seluruh biaya BPJS Kesehatan untuk rumah sakit telah dikalkulasikan dan diharapkan dalam waktu dekat  dapat disalurkan pada rumah sakit.

Selain itu, seluruh alat tes untuk mendeteksi virus corona nantinya akan disediakan dalam jumlah yang memadai untuk Pemprov DKI Jakarta. "Kemudian yang kemampuan testing itu, alat untuk pengetesan, saya akan merekomendasikan untuk disediakan lagi alat-alatntnya," kata dia.

(Baca: Pemprov DKI Buka Layanan Belanja Online Untuk Penuhi Kebutuhan Pokok)

Pemerintah resmi mengumumkan kasus pertama virus corona  pada 2 Maret 2020. Hingga Kamis (2/4), terdapat 1.79- kasus positif virus corona. Grafik penambahan jumlah kasus dapat dilihat dalam databoks di bawah ini. 

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...