Antisipasi Arus Mudik, Jokowi Berencana Ganti Hari Libur Masa Lebaran
Mudik lebaran berpotensi menularkan virus corona secara masif dan cepat ke berbagai daerah di Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengganti hari libur nasional terkait Idul Fitri 2020.
Arus mudik dikhawatirkan mempercepat penyebaran Covid-19 ke berbagai daerah. “Alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk Hari Raya ini mungkin bisa dibicarakan,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4).
Rencana tersebut bakal dibarengi dengan pemberian fasilitas mudik kepada masyarakat yang pergi saat hari libur pengganti. Pemerintah pun bakal menggratiskan tempat-tempat wisata yang ada di daerah saat itu.
(Baca: Mendorong Warga Mudik, Insentif Tiket Pesawat Murah Harus Dikaji Ulang)
Ia berharap, kebijakan itu dapat mendorong masyarakat menunda mudik untuk sementara waktu. “Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan, kami bisa memberikan sedikit ketenangan kepada masyarakat,” kata Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah menambah cuti bersama saat perayaan Idul Fitri pada 28 dan 29 Mei. Kini, Jokowi mempertimbangkan untuk mengubah hari libur nasional terkait lebaran.
Selain itu, Jokowi menilai perlu ada bantuan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk membantu masyarakat yang tak mudik agar bisa bertahan hidup di ibu kota. Dia sudah mendapat laporan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ada 3,6 juta orang yang memerlukan bantuan dari pemerintah.
(Baca: Menko Luhut Kaji Larangan Mudik, Opsinya Menutup Jalan dan Tol)
Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan bantuan kepada 1,1 juta orang. “Artinya, ada 2,5 juta orang yang perlu dieksekusi di lapangan,” kata Jokowi.
Salah satu pos anggaran yang bisa digunakan yakni dana desa. “Selain itu, dana desa bisa digunakan untuk jaring pengaman sosial yang ada di desa,” katanya.
Di samping itu, ia menyampaikan bahwa skenario jaga jarak aman antarorang (physical distancing) sesuai protokol kesehatan harus diterapkan secara disiplin. Sebab, hal ini akan berpengaruh besar dalam mencegah penyebaran virus corona.
Dia juga mendorong partisipasi Ketua RW dan RT untuk mengawasi warga yang mudik. Sebab, para pemudik ini harus diperlakukan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, mereka akan menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari.
(Baca: Alumni UI Buat Tiga Skenario Corona RI, Paling Cepat Berlalu Akhir Mei)