Sri Mulyani Suntik BPJS Rp 3 T untuk Bayar Tagihan RS Tangani Corona

Agatha Olivia Victoria
2 April 2020, 10:24
Ilustrasi, petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. Pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar Rp 3 triliun agar BPJS Kesehatan mampu membayar tagihan rumah sakit.
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi, petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. Pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar Rp 3 triliun agar BPJS Kesehatan mampu membayar tagihan rumah sakit.

Pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar Rp 3 triliun kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Suntikan dana ini diharapkan dapat digunakan untuk membayar tagihan ke rumah sakit.

"Kita berharap BPJS Kesehatan bisa membayarkan seluruh tagihan ke rumah sakit, karena rumah sakit adalah garda terdepan dalam menghadapi virus corona," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (2/4).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana sebesar Rp 3 triliun itu akan berupa subsidi iuran untuk penyesuaian tarif Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Adapun, subsidi ini akan ditujukan kepada PBPU kelas III sebanyak 14 juta orang dan pergeseran ke PBPU kelas III sebanyak 16 juta orang. Sehingga, total PBPU kelas III menjadi sebanyak 30 juta orang.

Sri Mulyani menyebut, tambahan subsidi untuk BPJS Kesehatan harus diberikan pemerintah karena pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. "Ini karena akibat dicabutnya pasal mengenai kenaikan tarif untuk PBPU," ujarnya.

(Baca: Jokowi Gelontorkan Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Hadapi Corona)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...