Tak Ada Pembatasan Angkutan, Pemprov Jatim Wajibkan Pendatang Isolasi
Pemerintah provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada penutupan simpul transportasi bagi pemudik yang datang ke wilayahnya. Namun, Wakil Gubernur Jawa Timur menegaskan, pihaknya akan mewajibkan isolasi mandiri kepada pemudik guna menghindari risiko penularan virus corona.
"Orang yang datang dari luar wilayah harus lakukan isolasi mandiri dan dipantau oleh pemerintah kabupaten/kota setempat," kata Emil dalam press briefing online katadata.co.id bertajuk "Kesiapan Daerah Hadapi Pandemi Covid-19", Jumat (3/4).
Ia mengatakan, mobilitas warga berisiko memudahkan penularan corona. Oleh karena itu, pemprov Jatim akan menerapkan sejumlah prosedur bagi pendatang, seperti pemberian kartu kesehatan di pintu masuk dan pelabuhan. Pendatang juga akan melewati proses pemindaian kesehatan di pintu kedatangan.
(Baca: Kesehatan Warga Jatim Dinilai Rentan, Pemprov Siapkan Mitigasi Corona)
Setelahnya, pemudik diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari yang diawasi oleh pemerintah daerah setempat. "Jadi bukan berarti dia bebas," ujar dia.
Meski begitu, pemprov Jatim tidak akan melakukan penutupan akses pemudik sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Emil berharap, masyarakat dapat membatasi mobilitas hanya untuk hal yang penting.
Selain itu, operasional transportasi umum menurutnya masih berjalan seperti biasa, khususnya bagi operator yang tidak bisa menutup biaya operasionalnya di tengah pandemi corona. Namun, ia mengakui adanya penurunan frekuensi mobilitas transportasi umum.