Ikuti Anjuran WHO, Jokowi Wajibkan Penggunaan Masker di Luar Rumah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan masyarakat untuk mengenakan masker ketika keluar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Permintaannya tersebut merupakan anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
“Kami ingin agar setiap warga yang harus keluar rumah wajib memakai masker,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (6/4).
Jokowi mengatakan, WHO sempat merekomendasikan agar masker hanya digunakan oleh orang yang sakit. Sedangkan orang sehat tak perlu menggunakan masker.
(Baca: Gelombang Virus Corona di Antara Minimnya Fasilitas dan Tenaga Medis)
Hanya saja, WHO telah mengubah anjurannya seiring berbagai riset yang menunjukkan bahwa penggunaan masker bisa meminimalisasi penyebaran virus corona Covid-19. “Sekarang enggak, semua yang keluar rumah harus memakai masker,” kata Jokowi.
Selain karena anjuran WHO, alasan pemerintah sempat membatasi penggunaan masker hanya untuk orang yang sakit karena stoknya semakin menipis. Atas dasar itu, Jokowi meminta agar pengadaan masker bagi masyarakat betul-betul disiapkan.
Dengan demikian, jumlah masker dapat mencukupi untuk digunakan masyarakat yang harus keluar rumah. “Saya minta juga penyiapan masker ini sekarang betul-betul disiapkan,” kata Jokowi.
(Baca: Pemerintah Minta Seluruh Warga Gunakan Masker saat Keluar Rumah)
Lebih lanjut, Jokowi menyoroti pengadaan dan distribusi alat pelindung diri (APD) serta alat kesehatan untuk rumah sakit. Menurut Jokowi, pengadaan dan distribusi APD serta alat kesehatan harus benar-benar diawasi.
Dia juga meminta agar pemeriksaan melalui polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test diprioritaskan untuk orang-orang yang berisiko tinggi terpapar corona. Dia pun meminta deteksi corona di laboratorium dapat dilakukan lebih cepat lagi.
“Kami harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang telah negatif,” kata dia.