Sri Mulyani Kaji Ulang THR dan Gaji 13 PNS karena APBN Tertekan Corona

Agatha Olivia Victoria
6 April 2020, 16:06
thr pns, gaji 13 pns, pandemi corona, virus corona, menkeu sri mulyani
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penerimaan negara tertekan akibat pandemi virus corona sehigga pemerintah perlu mengkaji ulang THR dan gaji-13 bagi PNS.

Pendemi virus corona menyita anggaran negara untuk penanganan kesehatan hingga menangkal dampak ke perekonomian. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengaku tengah mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS.

"Kami saat ini bersama presiden sedang membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke 13, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin (6/4).

Sebagian besar sektor ekonomi mengalami masa sulit akibat pandemi corona dan berefek pada penerimaan negara. Ia pun memperkirakan penerimaan negara hanya mencapai 78,9% dari target mencapai Rp 1.760,9 triliun. 

(Baca: Lantik Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani Ingatkan Ancaman Corona ke APBN)

Dengan begitu, penerimaan negara kemungkinan hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9% dari target tahun ini yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut, belanja negara akan melonjak dari target tahun ini yang sebesar Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun. Maka dari itu, akan ada pelebaran defisit sebesar Rp 853 triliun, atau 5,07% dari Produk Domestik Bruto.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...