Libatkan Polisi & TNI, Anies Terapkan PSBB DKI Jakarta Mulai 10 April

Image title
7 April 2020, 21:59
Gubernur Anies Mulai Terapkan PSBB di Jakarta Mulai 10 April.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Foto udara suasana di salah satu ruas jalan di Jakarta, Minggu (5/4/2020) tampak lenggang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besara (PSBB) mulai Jumat, 10 April 2020.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat 10 April 2020 hingga dua pekan ke depan. Dengan aturan ini, sejumlah kebijakan pembatasan bersifat lebih tegas akan diterapkan selama 14 hari tersebut untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di masyarakat. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebelum aturan PSBB ini diberlakukan, pihaknya akan lebih dahulu menggelar sosialisasi selama dua hari, pada Rabu (8/4) dan Kamis (9/4) besok. Untuk mengawasi berjalannya aturan tersebut, pemerintah provinsi akan menggandeng TNI dan Polri.

"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata dia saat menggelar konferensi pers di Balaikota Jakarta, Selasa (7/4).

(Baca: Beberapa Sektor Usaha Terancam Mati Akibat Pemberlakuan PSBB )

Anies menyatakan, secara prinsip selama ini pihaknya sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan di Jakarta. Misalnya, di tempat ibadah, sekolah, moda transportasi dan sebagainya. Dengan pemberlakuan aturan tersebut, seluruh aktivitas masyarakat dibatasi, termasuk beberapa kegiatan perekonomian.

Namun, menurutnya masih ada delapan sektor yang dapat beroperasi dengan normal seperti kesehatan, pangan, energi, komunkasi baik jasa sampai media komunikasi, sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal, logistik distribusi barang dan kebutuhan keseharian ritel, seperti warung toko kelontong dan industri strategis lainnya.

(Baca: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 247, Terbanyak dari Jakarta & Jabar)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...