Ekonom Tuding Skema Bantuan Tak Jelas, PSBB Jakarta Rawan Konflik
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta rawan konflik. Penilaian Indef didasarkan pada belum jelasnya penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Peneliti Indef Bhima Yudhistira mengatakan, seharusnya pemerintah menyalurkan bansos kepada orang-orang yang berhak jauh hari sebelum diumumkannya PSBB. Di sisi lain, ia menilai proses pendataan dari pemerintah tidak berjalan dengan baik.
"Kalau lockdown pemerintah wajib memenuhi kebutuhan pangan dengan mengirim sembako tiga hari sekali, sedangkan PSBB tidak ada kewajiban seperti itu bagi 10 juta orang di Jakarta. Makanya, potensi terjadi konflik baik horizontal dan vertikal sangat tinggi khususnya di sektor informal," kata Bhima, kepada Katadata.co.id, Rabu (8/4).
Menurutnya, rencana pemerintah memberikan bansos mulai Kamis 9 April sudah terlambat dan tidak efektif. Pasalnya, bantuan yang akan diberikan diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki indentitas sebagai warga DKI Jakarta.
Padahal, menurut Bhima, banyak pekerja informal berasal dari daerah lain dan tak memiliki identitas warga Jakarta. Oleh karena itu, seharusnya pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan pendataan guna memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), secara langsung melalui transfer ke rekening pribadi.
"Masalahnya kan sederhana, data by name, by address kalau ojek online semua datanya di aplikator jadi pemerintah tinggal bekerja sama dengan aplikator sehingga BLT langsung ditransfer kan jelas tidak mungkin salah sasaran," kata dia.
(Baca: Syarat dan Ketentuan Penyaluran BLT 600 ribu dari Pemerintah)
Lebih lanjut, Bhima memperkirakan, diperlukan dana sebesar Rp 840 miliar sebagai kompensasi bagi pekerja di sektor informal, khususnya pengemudi ojek online selana dua minggu atau sejak PSBB resmi diterapkan.
Nilai tersebut menurutnya sebagai pengganti 60% pendapatan yang berpotensi hilang setiap harinya atau setara Rp 60.000, dengan asumsi penerima bantuan sebanyak satu juta orang.
"Pendapatan jelas bisa berkurang 60%, apalagi dalam kondisi sekarang banyak restoran tutup artinya orderan pengantaran makanan banyak berkurang, kemudian perkantoran tutup, jadi orderan kurir surat dan barang berkurang tajam. Sementara itu, yang cukup disesalkan ojol dilarang angkut penumpang, tapi transportasi lain masih boleh berjalan," kata dia.
Adapun pemberlakukan PSBB akan resmi diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai Jumat 10 April 2020. Dengan PSBB, semua aktivitas masyarakat dibatasi termasuk beberapa kegiatan perekonomian.
Namun, masih ada delapan sektor yang dapat beroperasi dengan normal seperti kesehatan, pangan, energi, komunkasi baik jasa sampai media komunikasi, sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal. Kemudian, logistik distribusi barang dan kebutuhan keseharian, ritel seperti warung toko kelontong serta industri strategis lainnya.
Bagi masyarakat yang terdampak, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bansos, yang akan didistribusikan mulai Kamis 9 April 2020, dengan bantuan aparat Kepolisian dan TNI.
(Baca: Sembako Senilai Rp 600 Ribu Disiapkan untuk 4,1 Juta Warga Jabodetabek)