Imbas Corona dan Ekspor Lesu, Buruh Sawit Terancam PHK
Pandemi virus corona (Covid-19) telah memukul sejumlah sektor usaha, termasuk kelapa sawit. Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan, akibat lesunya kegiatan usaha saat ini, sejumlah pekerja hingga buruh kebun pun kini terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Analisa kami akan ada ancaman PHK masssal di industri sawit. Selain itu, ada pula ancaman pemotongan gaji," kata dia dalam video conference, Rabu (8/4).
Ancaman ini kemungkinan menyasar buruh harian lepas. Menurutnya, industri sawit saat ini memiliki dua kriteria pekerja, yakni buruh tetap dan buruh harian lepas yang tidak memiliki keterkaitan dengan perusahaan. Jenis buruh ini yang sebagian besar bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan.
(Baca: Pengusaha Khawatir Pandemi Corona Tekan Harga Minyak Sawit)
Adapun ancaman PHK tersebut dapat terjadi lantaran kinerja ekspor sawit tengah lesu. Ia mencatat, ekspor minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) ke Tiongkok pada Februari 2020 pun turun drastis menjadu sebesar 84 ribu ton, dibanding periode yang sama 2019 sebesar 317 ribu ton. Tak hanya Tiongkok, penurunan ekspor juga terjadi untuk negara tujuan ekspor lainnya.
Akibat ekspor yang turun, harga Tandan Buah Segar (TBS) pun ikut jatuh karena minimnya permintaan. Jika pada Januari lalu, harga TBS masih berada di kisaran Rp 2.005 per kilogram, memasuki Februari mulai jatuh ke level Rp 1.700 per kilogram dan kembali tertekan di periode Maret senilai Rp 1.500 per kilogram.