PNM Berikan Penundaan Cicilan Kredit 109 Ribu Debitur Terdampak Corona

Image title
8 April 2020, 15:04
PIC Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) PT Permodalan Nasional Madani Cabang Surabaya, Dicky Irwanto (tengah), Regional Manager Mekaar Istiqomah (ketiga kiri), staff divisi PKU PNM, Intan (kedua kiri) dan Camat Balongpanggang, M Jusuf Asyori (kiri) berbinc
ANTARA FOTO/Syaiful Arif
PIC Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) PT Permodalan Nasional Madani Cabang Surabaya, Dicky Irwanto (tengah), Regional Manager Mekaar Istiqomah (ketiga kiri), staff divisi PKU PNM, Intan (kedua kiri) dan Camat Balongpanggang, M Jusuf Asyori (kiri) berbincang dengan nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) usai temu nasabah di kantor Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (14/2/2020).

PT Permodalan Nasional Madani (PMN) mengumumkan, telah memberikan keringanan kredit bagi debitur, yang usahanya terdampak pandemi corona.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengungkapkan, hingga 31 Maret 2020, tercatat ada 109.733 nasabah sudah mendapat keringanan kredit. Bentuk keringanan yang diberikan PNM adalah, penundaan pembayaran cicilan kredit.

“Jumlahnya terus bertambah, sejalan dengan pembatasan-pembatasan di beberapa daerah yang mempengaruhi kegiatan usaha debitur,” kata Arief, kepada katadata.co.id, Rabu (8/4).

Ia menambahkan, meski pandemi corona belum menunjukkan tanda-tanda reda, PNM tetap akan terus menyalurkan pembiayaan. Namun, jumlahnya ia katakan, tentu akan lebih sedikit dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Arief mengatakan pada Maret 2020, PNM hanya mengalurkan pembiayaan sebanyak Rp 1,61 triliun.

“(Tetap menyalurkan) sekadar memenuhi permintaan nasabah, agar usahanya tetap dapat berjalan,” ujarnya.

Berdasarkan data PNM, total sepanjang kuartal I 2020, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 5,98 triliun, naik 64,91% dibandingkan 2019. Meski mengalami peningkatan, namun pertumbuhan kuartal I 2020 jauh lebih kecil dibanding kuartal I 2019 yang mampu tumbuh 85,43% dibandingkan periode sebelumnya.

(Baca: Efek Corona, Permohonan Keringanan Kredit Leasing Capai 9 Ribu Debitur)

Akibat adanya pandemi corona, rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) PNM juga mengalami kenaikan pada Maret 2020. Arief menyebut, NPL Maret 2020 tercatat naik menjadi 0,2% dibanding bulan Februari 2020 yang sebesar 0,14%.

Meski begitu, ke depan, Arief meyakini NPL dapat terjaga, mengingat juga adanya relaksasi penundaan waktu pembayaran kewajiban nasabah yang akan diberikan. Selain itu, level NPL PNM juga masih dalam batasan yang wajar, tidak melewati 3%.

Terkait dengan pendampingan, ia mengakui, jika saat ini tidak optimal, mengingat adanya pandemi corona membuat petugas pendamping harus menjaga social distancing. Saat ini pendampingan terhadap 6,506,140 debitur. lebih memanfaatkan alat komunikasi.

Untuk target tahun ini, Arief mengatakan, target kemungkinan besar akan direvisi. Namun, ia belum bisa mengungkapkan nominal atau persentasenya, sebab saat ini PNM masih mengkalkulasi dampak pandemi corona terhadap kinerja.

“Tentunya target akan terkoreksi disesuaikan dengan kondisi dan dampak wabah, namun tetap diusahakan tidak terlalu jauh dari target semula, bermodalkan optimisme segera berakhirnya wabah ini,” ujarnya.

Sebelumnya, PNM menargetkan penyaluran pembiayaan 2020 bisa mencapai Rp 28,4 triliun, naik 15,2% dari pencapaian di tahun 2019 sebesar Rp 24,06 triliun. Untuk mencapai target, PNM masih akan mengandalkan dua programnya, yakni PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

(Baca: Imbas Corona, BRI Restrukturisasi Kredit 134 Ribu Debitur UMKM)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...