PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Bagaimana Dampak ke Performa Emiten?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan pembatasan sosial berskala besar mulai Jumat (10/4) untuk menghentikan penyebaran virus corona. Banyak lini bisnis yang terdampak dari pembatasan tersebut, termasuk perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menilai kondisi ini akan menuntut kapabilitas dan pengalaman dari jajaran eksekutif perusahaan untuk mempertahankan bisnis. Perusahaan harus mengefisiensi biaya, serta mempertahankan pendapatan atau mencari alternatif pendapatan baru.
"Juga memastikan kesiapan infrastruktur khususnya dalam menghadapi pandemik termasuk PSBB," kata Nyoman kepada awak media, Rabu (8/4).
(Baca: Tokopedia hingga Bukalapak Antisipasi Lonjakan Transaksi Imbas PSBB)
Performa beberapa sektor memang akan terdampak dengan kondisi pandemi ini. Hal yang membedakan adalah seberapa besar signifikansi dampak terhadap sektor atau industri tertentu.
"Hal yang perlu kita sadari adalah kondisi pasar yang dinamis seperti saat ini dapat kita lihat dari dua sisi yaitu challenges dan sisi lain adalah opportunities," katanya.