Dampak Corona, Pengusaha Potong Gaji hingga Rumahkan Banyak Pekerja

Rizky Alika
13 April 2020, 14:54
PHK, dampak virus corona, pekerja dirumahkan, pandemi corona, virus corona, potong gaji
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Ilustrasi. Hingga kini, terdapat sedikitnya 1,65 juta warga yang tidak bekerja akibat pandemi corona.

Pandemi virus corona yang memukul kinerja sektor industri berdampak pada nasib para pekerja. Asosiasi Pengusaha Indonesia  menyebutkan banyak perusahaan telah bernegosiasi untuk memotong gaji karyawannya hingga meminta mereka mengambil cuti di luar tanggungan atau unpaid leave dalam waktu yang tak ditentukan.

"Ini karena perusahaan juga tidak punya cukup dana untuk menggaji atau menanggung beban kompensasi PHK," ujar Wakil Ketua Umum ApindoShinta Kamdani  kepada Katadata.co.id, Senin (13/4).

Advertisement

Shinta menjelaskan, hampir semua industri sudah terkena pukulan akibat wabah yang tidak terkendali di Indonesia maupun di level global. Kinerja pada sektor ekonomi pun telah menurun  30-100% dibandingkan dengan sebelum pandemi.

Penurunan terdalam terjadi pada sektor pariwisata atau perjalanan, hotel-restoran, ritel (nongroceries, minimarket, dan farmasi), transportasi massal, real estate, dan manufaktur dengan output produk tersier dan sekunder.

Adapun dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, kinerja sektor tersebut akan semakin turun sehingga beban pelaku usaha semakin tinggi. Ini lantaran perusahaan yang sebelumnya beroperasi secara minimum terpaksa berhenti bila tidak dikecualikan dalam ketentuan PSBB.

Pembatasan kegiatan aktivitas ekonomi di Jabodetabek sendiri sudah terjadi sejak bulan lalu. Akibatnya, banyak perusahaan yang menghentikan hubungan kerja dengan karyawan harian, karyawan outsourcing dan karyawan kontrak.

Saat ini, banyak pelaku usaha di luar sektor pariwisata dan manufaktur yang meminta pemerintah untuk memberikan bantuan bagi karyawannya, seperti melalui program kartu prakerja dan bantuan langsung tunai. 

(Baca: Ketua Gugus Tugas: 1,65 Juta Warga Terkena PHK Akibat Pandemi Corona)

Banyak perusahaan yang juga tengah meminta atau mengusahakan restrukturisasi utang usaha hingga membutuhkan suntikan dana baru. Ini diperlukan untuk mempertahankan eksistensi usahanya dan menjalankan kewajiban usaha lantaran gangguan kelancaran aliran dana.

Namun, upaya restrukturisasi utang tersebut tidak mudah direalisasikan karena berbagai hal. "Sehingga banyak juga perusahaan yang mengajukan kepailitan, khususnya di sektor pariwisata," ujar dia.

Shinta pun menilai, tidak banyak yang bisa dilakukan pengusaha untuk mempertahankan eksistensinya. Saat ini, pelaku usaha membutuhkan pengendalian wabah secara efektif.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement