Pelaku Migas: Pemangkasan Produksi OPEC+ Tak Cukup Dorong Harga Minyak
Harga minyak dunia naik seiring kesepakatan OPEC+ memotong produksi hingga 9,7 juta barel per hari. Namun, pelaku migas di Tanah Air pesimistis langkah tersebut bisa terus mendorong harga.
Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal Husin menyebut harga komoditas itu bakal terus tertekan jika permintaan global anjlok akibat pandemi corona. Dia pun menilai pengaruh kesepakatan OPEC+ belum cukup kuat mendongkrak harga minyak komoditas tersebut.
Apalagi, menurut dia, beberapa negara OPEC yang bergantung dengan pendapatan migas tidak sepenuhnya setuju pemotongan produksi. "Kesepakatan tersebut memberikan sentimen positif ke pasar. Namun, tidak didukung oleh fundamentalnya, yaitu permintaan riil yang sedang terdampak Covid-19," kata Moshe kepada Katadata.co.id, Senin (13/4).
Biarpun begitu, Moshe berharap harga minyak dunia dapat mencapai US$ 40 per barel selama pandemi corona. Dengan begitu, dampaknya bisa diminimalisir terhadap industri migas.
"Harapan besar ada pada berakhirnya pandemi ini," kata dia.
(Baca: OPEC+ Pangkas Produksi Terbesar dalam Sejarah, Harga Minyak Terkerek)
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan kesepakatan OPEC+ merupakan langkah maju dalam menyelamatkan industri migas. Meski begitu, pasar masih menanti lebih banyak lagi pemotongan produksi.
Menurut Mamit, tidak ada jaminan bahwa pasar bisa kembali bergairah setelah keputusan OPEC+. Pasalnya, pasar sedang menghadapi pelemahan ekonomi global karena Covid-19.
Dia pun menilai kesepakatan memangkasan produksi belum signifikan dalam mendongkrak harga minyak dunia. "Saya kira selama Covid-19 ini belum selesai, maka demand tidak akan mengalami kenaikkan signifikan, karena sangat luar biasa dampaknya," kata Mamit.
Oleh karena itu, dirinya pun berharap harga minyak dunia dapat berada di level US$ 40 hingga US$ 45 per barel hingga akhir tahun. Dengan harapan OPEC+ tetap melanjutkan pemotongan produksi sebesar 9,7 juta barel per hari pada periode Juli hingga Desember 2020.
Hingga Senin (13/4) pukul 19.45 WIB, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) naik 0,79% menjadi US$ 22,94 per barel. Seedangkan harga minyak jenis Brent hari ini turun 0,67% menjadi US$ 31,27 per barel.
(Baca: Harga Minyak Anjlok, 14 Kontraktor Migas Minta Revisi Rencana Kerja)