Pemerintah Bebaskan Penggunaan Insentif Kartu Prakerja Rp 600 Ribu

Rizky Alika
13 April 2020, 17:34
Kartu Prakerja, insentif Kartu Prakerja
dok. BNI
Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati (kiri) Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Denni Puspa Purbasari (kanan) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Program Kartu Pra Kerja di Jakarta, Jumat (20 Maret 2020).

Kartu Prakerja telah resmi dirilis oleh pemerintah 11 April 2020, dengan kebijakan membebaskan penggunaan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, tak hanya untuk kebutuhan pelatihan kerja.

"Insentif tersebut dibebaskan pemanfaatannya. Jadi peserta Kartu Pra Kerja bisa pakai insentif tersebut untuk modal usaha, jika itu jadi pilihan peserta," kata ujar Direktur Kemitraan Kartu Prakerja Panji W. Ruky dalam acara Katadata Webinar: "Kartu Prakerja untuk Siapa?", Senin (13/4).

Menurut Panji, insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta, memang didesain sebagai uang saku untuk peserta Kartu Pra Kerja. Oleh karena fungsinya sebagai uang saku, maka pemerintah tidak mewajibkan penggunaannya harus berhubungan dengan pelatihan kerja yang diterima peserta.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menambahkan, insentif yang telah diberikan tidak akan diperiksa penggunaannya oleh pemerintah.

Ia mengatakan, insentif tersebut nantinya akan dikirimkan melalui bank atau e-wallet yang dipilih peserta. Adapun, pilihan bank dan e-wallet yang disediakan meliputi, rekening BNI, OVO, dan Link Aja. Pembayaran insentif tersebut diberikan setelah peserta menyelesaikan proses pelatihan atau kursusnya.

Dirjen Pembinaan Pelatihan & Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Bambang Satrio Lelono mengungkapkan, Kartu Pra-Kerja diharapkan berguna untuk pekerja yang dirumahkan selama masa pandemi corona atau Covid-19. Dengan pelatihan dari Kartu Pra-Kerja, peserta diharapkan dapat meningkatkan keterampilannya.

(Baca: Dapat Rp 600 Ribu/Bulan, Registrasi Kartu Prakerja Dibuka Setiap Pekan)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...