Prudential Berikan Kemudahan Klaim untuk Nasabah Terdampak COvid-19

Image title
14 April 2020, 20:38
Ilustrasi, Petugas Customer Care Prudential Indonesia memberikan layanan konsultasi kepada nasabah. Prudential memberikan kemudahan pengajuan klaim dan santunan tambahan bagi nasabah yang terdiagnosis positif Covid-19.
ANTARA FOTO/Audy Alwi
Ilustrasi, Petugas Customer Care Prudential Indonesia memberikan layanan konsultasi kepada nasabah. Prudential memberikan kemudahan pengajuan klaim dan santunan tambahan bagi nasabah yang terdiagnosis positif Covid-19.

Merespons adanya pandemi virus corona atau Covid-19, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) memberikan kemudahan pengajuan dan pembayaran klaim kepada nasabahnya.

President Director Prudential Indonesia Jens Reisch menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19 perusahaan memberikan kepastian polis aktif, santunan tunai tambahan hingga proses klaim secara elektronik atau e-claim. Inisiatif ini berlaku mulai 28 Januari hingga 30 April 2020.

"Hingga saat ini, ada 95 nasabah mengklaim polis asuransi yang disebabkan oleh Covid-19, 17 di antaranya untuk pertanggungan meninggal dunia," kata Jens dalam video conference, Selasa (14/4).

Adapun, perlindungan dan kemudahan yang diberikan Prudential Indonesia terdiri atas lima hal. Pertama, pemberian santunan tambahan sebesar Rp 1 juta per hari apabila nasabah terdiagnosis positif Covid-19 dan menjalani rawat inap. Santunan tambahan ini diberikan maksimal selama 30 hari.

Kedua, kemudahan prosedur klaim untuk mendapat santunan tambahan. Bagi nasabah yang terdiagnosis Covid-19, pengajuan santunan tambahan hanya perlu melampirkan surat diagnosis positif Covid-19 dari rumah sakit dan dokumen pendukung.

Ketiga, kemudahan penjaminan rawat inap bagi pemegang kartu asuransi Prudential Indonesia. Nasabah mendapatkan letter of guarantee atau surat penjaminan awal untuk tujuh hari pertama, guna mengajukan klaim cashless.

(Baca: Asuransi Ingatkan Nasabah Rambu-rambu Menunda Bayar Premi saat Corona)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...