SKK Migas: Lifting Tahun Ini Tak Capai Target Karena Pandemi Corona

Image title
16 April 2020, 21:12
skk migas, liftting migas, corona, covid-19
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Dwi Soetjipto selaku Kepala SKK Migas dalam acara Sarasehan Migas Nasional ke dua di Wisma Utama, Jakarta (10/10/2019). SKK Migas pesimistis target lifting 2020 sebesar 1,945 juta boepd bisa tercapai karena harga minyak anjlok dan pandemi corona.

SKK Migas pesimistis target lifting migas tahun ini bisa tercapai. Pasalnya, pandemi corona telah menganggu kegiatan hulu migas.

Ditambah pergerakan harga minyak yang terus berada di level rendah. “Lifting migas akan semakin tertekan akibat Covid-19 dan rendahnya harga minyak,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto melalui video conference, Kamis (16/4).

Dwi pun memproyeksikan lifting minyak sepanjang tahun ini hanya mencapai 725 ribu barel per hari (bopd). Sedangkan lifting gas hanya 5.727 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).

Adapun, lifting migas selama kuartal pertama 2020 sebesar 1,749 juta boepd. Angka tersebut hanya 90,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 1,946 juta boepd.

Secara detail, rata-rata lifting minyak bumi sebesar 701,6 ribu bopd atau sekitar 92,9 persen dari target sebesar 755 ribu bopd. Sedangkan, lifting gas bumi mencapai 5.866 mmscfd atau 87,9 persen dari target sebesar 6.670 mmscfd. 

(Baca: Harga Minyak Anjlok, 14 Kontraktor Migas Minta Revisi Rencana Kerja)

Lifting migas yang di bawah target terjadi karena kegiatan hulu migas terganggu pandemi corona dan penurunan harga minyak. Penyebaran Covid-19 yang semakin luas menggangu operasional kontraktor migas. Sebab, transportasi material dan inspeksi kinerja peralatan atau fasilitas menjadi lebih lama. 

Selain itu, produktivitas dan konstruksi menjadi lebih rendah karena pergerakan tenaga kerja yang terbatas. Di tambah turunnya permintaan minyak di tengah penurunan harga minyak. “Penyerapan gas oleh para pembeli juga berkurang akibat menurunnya permintaan,” kata Dwi.

Selain itu, persetujuan pengurusan perijinan memakan waktu yang lebih lama karena seluruh kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan. Akibatya, aktivitas operasional seperti planned shutdown, pengeboran, kerja ulang dan perawatan sumur ditunda.

Untuk mengatasi hal tersebut, SKK Migas telah berkoordinasi dengan gubernur di wilayah kerja migas. Selain itu, SKK Migas mengandeng Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta bantuan agar mobilisasi pekerja lebih mudah dengan tetap memperhatikan kaidah dan keselamatan kerja.

(Baca: SKK Migas Sebut Pengeboran Sumur Migas Tertunda Karena Pandemi Corona)

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...