Tutup Sementara 40 Cabang, WOM Finance Tak Berencana PHK Karyawan
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Rabu (15/4) PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk atau WOM Finance mengumumkan penutupan sementara 40 kantor cabang.
WOM Finance menjelaskan, penutupan sementara tersebut sehubungan dengan pandemi virus corona atau Covid-19. Adapun, penutupan sementara 40 kantor cabang (KSKC) WOM Finance dimulai sejak 15 April 2020 hingga masa pandemi Covid-19 usai.
Direktur WOM Finance Zacharia Susantadiredja mengatakan, penutupan 40 kantor cabang tidak terkait dengan pemutusan hubungan kerja karyawan atau PHK. Namun, yang ada saat ini adalah perusahaan memberlakukan work from home (WFH) dan pembagian operasional untuk para karyawan.
“WOM Finance belum ada rencana melakukan tindakan merumahkan atau PHK karyawan akibat kondisi Covid-19,” kata Zacharia kepada Katadata, Kamis (16/4).
Sedangkan, untuk pembayaran angsuran bagi nasabah yang kantor cabangnya terdampak, pembayaran dapat dialihkan melalui gerai Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan juga transfer bank.
(Baca: 2.000 Nasabah CIMB Niaga Auto Finance Minta Restrukturisasi Kredit)
Meski mengakui pandemi Covid-19 ini akan berdampak pada kinerja perusahaan, WOM Finance masih melakukan hitung-hitungan terkait seberapa besar dampaknya terhadap kinerja penyaluran pembiayaan maupun target-target lainnya.
Zacharia mengungkapkan, saat ini WOM Finance sedang fokus untuk menjaga operasional serta melaksanakan program restrukturisasi bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19.
Per 15 April 2020, total debitur WOM Finance yang menerima program restrukturisasi tercatat sebanyak 2.334 debitur dengan total nilai pembiayaan Rp 42.8 miliar.
Sekadar informasi, sebaran 40 kantor cabang WOM Finance yang ditutup sementara terdiri dari tiga KSKC di DKI Jakarta, lima KSKC di Banten, lima KSKC di Jawa Barat, sembilan KSKC di Jawa Tengah, dua KSKC di Yogyakarta, sembilan KSKC di Jawa Timur.
Kemudian dua KSKC masing-masing di Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan, serta satu KSKC di Sumatera Utara.
(Baca: MTF Beri Keringanan Pembayaran Angsuran untuk Debitur Terdampak Corona)