Kejaksaan Periksa 4 Saksi Kasus Jiwasraya di Tengah Pandemi Corona

Image title
17 April 2020, 11:03
Kejaksaan Agung, heru hidayat, dugaan korupsi jiwasraya, pemeriksaan saksi, pandemi corona
ANTARA FOTO/Anita Permata Dewi
Tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasrata Heru Hidayat. Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan empat saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dilakukan Heru atas dugaan korupsi Jiwasraya meski ada pandemi corona.

Kejaksaan Agung masih melakukan kegiatan pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang  yang dilakukan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Heru Hidayat. Sebanyak empat orang saksi dari pihak perbankan dan pihak swasta diperiksa di tengah merebaknya pandemi virus corona.

"Dari empat orang saksi yang diperiksa dua orang merupakan saksi yang diperiksa khusus terkait dengan dugaan TPPU atas nama tersangka Heru Hidayat," Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Kamis (16/4).

Advertisement

Hari menjelaskan kedua saksi yang diperiksa khusus terkait dugaan TPPU Heru, yakni Anny Janti Garot dan R. Aldi Ferdian. Sementara pemeriksaan dua saksi lainnya dilakukan terkait dengan proses transaksi jual beli saham pada Jiwasraya. Adapun kedua saksi tersebut, yakni Alfiyan Gesit Supraba, pihak legal Bank CIMB Niaga dan Lies Lilia Jamin PT OSO Managemen Investasi

(Baca: Faisal Basri Sebut Pemerintah Terlalu Meremehkan Masalah Jiwasraya)

Ia memastikan proses pemeriksaan di tengah pandemi virus corona dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Ini dilakukan melalui sterilisasi dengan cara masuk ke dalam bilik sterilisasi dan mencuci tangan dengan hand sanitizer serta proses pemeriksaan dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik dan para saksi maupun penyidik mengenakan masker," kata Hari.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement