Tak Bayar THR Pejabat Negara, Pemerintah Hemat Anggaran Rp 5,5 Triliun

Agatha Olivia Victoria
17 April 2020, 13:34
thr, pandemi corona, thr pns, thr pejabat negara, thr presiden, para menteri, kepala daerah, eselon I dan II
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut anggaran negara hemat Rp 5,5 triliun lantaran pemerintah memutuskan tak membayarkan THR pejabat negara serta mengubah komponen perhitungan THR PNS.

Pemerintah memutuskan tak akan membayarkan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2020 kepada pejabat negara akibat pandemi corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 5,5 triliun.

"Karena tidak membayarkan THR pejabat negara dan tidak memasukan tunjangan kinerja, kami bisa mengurangi anggaran THR hingga Rp 5,5 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Jumat (17/4).

Advertisement

Sri Mulyani menjelaskan, penghematan tersebut tak akan dialokasikan langsung untuk tujuan anggaran tertentu, melainkan  masuk dalam perhitungan APBN secara keseluruhan.

"Jadi bukan Rp 5,5 triliun ini langsung dialokasikan untuk beli Alat Pelindung Diri. Pada akhirnya segala perubahannya akan dimasukan ke dalam laporan keuangan pemerintah," tutupnya.

(Baca: Sri Mulyani: Presiden, Menteri & Anggota DPR Tak Dapat THR Lebaran)

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan keseluruhan dana penghematan THR tersebut akan dialokasikan untuk mendukung pembiayaan dalam menangani virus corona. "Bukan hanya di pusat namun juga daerah. Jadi ini tak hanya masuk APBN saja tapi juga APBD," ujar Askolani dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement