Tak Bayar THR Pejabat Negara, Pemerintah Hemat Anggaran Rp 5,5 Triliun
Pemerintah memutuskan tak akan membayarkan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2020 kepada pejabat negara akibat pandemi corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 5,5 triliun.
"Karena tidak membayarkan THR pejabat negara dan tidak memasukan tunjangan kinerja, kami bisa mengurangi anggaran THR hingga Rp 5,5 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Jumat (17/4).
Sri Mulyani menjelaskan, penghematan tersebut tak akan dialokasikan langsung untuk tujuan anggaran tertentu, melainkan masuk dalam perhitungan APBN secara keseluruhan.
"Jadi bukan Rp 5,5 triliun ini langsung dialokasikan untuk beli Alat Pelindung Diri. Pada akhirnya segala perubahannya akan dimasukan ke dalam laporan keuangan pemerintah," tutupnya.
(Baca: Sri Mulyani: Presiden, Menteri & Anggota DPR Tak Dapat THR Lebaran)
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan keseluruhan dana penghematan THR tersebut akan dialokasikan untuk mendukung pembiayaan dalam menangani virus corona. "Bukan hanya di pusat namun juga daerah. Jadi ini tak hanya masuk APBN saja tapi juga APBD," ujar Askolani dalam kesempatan yang sama.