Fintech Investree & Crowdo Ramal 15% Peminjam Minta Keringanan Kredit

Fahmi Ahmad Burhan
20 April 2020, 16:47
Fintech Investree & Crowdo Ramal 15% Peminjam Minta Keringanan Kredit
Arief Kamaludin | KATADATA
Ilustrasi fintech Investree

Pandemi corona membuat pendapatan sebagian masyarakat anjlok atau bahkan kehilangan pekerjaan. Begitu juga dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Startup teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) Investree dan Crowdo memperkirakan, 15% peminjam mengajukan keringanan kredit.

Chief of Risk Investree Amelia Safitri mengatakan, perusahaan sudah menganalisis portofolio pinjaman yang terdampak pandemi virus corona. Utamanya, peminjam yang bergerak di sektor pariwisata dan restoran.

(Baca: Peminjam di 62 Fintech Lending Minta Keringanan Kredit Imbas Corona)

Saat ini, baru sekitar 3% peminjam yang mengajukan restrukturisasi. Dari total peminjam yang mengajukan, hanya 1% yang dianggap terdampak pandemi corona.

Investree memperkirakan, peminjam mulai merasa terpukul akibat pandemi virus corona pada bulan depan. "Kami perkirakan 15% dari total borrower (mengajukan)," kata Amelia saat video conference, Senin (20/4). 

Bentuk keringanan kredit yang akan diberikan Investree yakni perpanjangan tenor dan payment holiday atau libur pembayaran. (Baca: Modalku, Investree dan Akseleran Kaji Keringanan Kredit Akibat Pandemi)

Kendati demikian, Investree mengatakan bahwa tidak semua pengajuan restrukturisasi akan disetujui. Permintaan akan disaring dan dikaji persyaratannya, lalu minta persetujuan pemberi pinjaman (lender).

Crowdo juga menganalisis bisnis peminjam yang terdampak pandemi Covid-19. "Consumer goods cukup tinggi (jumlah yang mengajukan keringanan). Tapi ada juga dampak menurun ke yang lain," kata Chief Operating Officer Crowdo Indonesia Nur Fitriani.

Saat ini, baru 3% peminjam yang mengajukan restrukrisasi. Perusahaan pun berkomunikasi intensif dengan para peminjam yang meminta keringanan kredit. "Untuk kontrol harian," ujar dia.

(Baca: Khawatir Kredit Macet Melonjak, Asosiasi Fintech Kaji Diskon Bunga)

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan survei terhadap 130 fintech lending hingga 6 April lalu. Hasilnya, peminjam di 52% anggota atau 68 perusahaan mengajukan restrukturisasi pinjaman.

"Restrukturisasi yang diambil merupakan tugas kami sebagai penengah antara pemilik dana (lender) dan yang butuh restrukturisasi (borrower)," kata Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan, restrukturisasi di masing-masing platform berbeda. Salah satu contohnya, relaksasi tenor, memotong denda atau bunga, hingga memangkas pokok pinjaman. "Tergantung assessment dari platform," kata dia.

Akibat pandemi corona, AFPI mencatat penyaluran pinjaman oleh fintech lending turun 5% per 6 April. (Baca: Asosiasi Fintech Klaim Kredit Seret Tak Naik di Tengah Pandemi Corona)

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...