Kemenkeu Khawatir Dana Stimulus Rp 405 T Cukup Meredam Dampak Corona

Agustiyanti
20 April 2020, 14:31
pandemi corona, anggaran, stimulus fiskal, virus corona, covid-19, badan kebijakan fiskal
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah telah mengalokasikan stimulus mencapai Rp 405,1 triliun untuk meredam pandemi corona.

Pemerintah telah mengalokasikan stimulus mencapai Rp 405 triliun untuk meredam dampak pandemi virus corona. Namun, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu ragu anggaran tersebut mencukupi.

"Terus terang kami ragu itu cukup. Pemerintah akan siap-siap juga kalau tidak cukup, apa yang harus dilakukan, karena memang tanda-tanda yang kami lihat agak mengkhawatirkan," ujar Febrio dalam konferensi video di Jakarta, Senin (20/4)

Pemerintah telah mengalokasikan stimulus tahap ketiga mencapai Rp 405,1 triliun untuk melawan Covid-19. Stimulus yang dikeluarkan sebenarnya mencapai 2,5% terhadap produk domesti bruto dan setara dengan sejumlah negara lain. 

Stimulus tersebut, mencakup anggaran kesehatan sebesar Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rpn110 triliun, dukungan untuk industri Rp 70,1 triliun, dan program pemulihan ekonomi Rp 150 triliun.

Secara lebih perinci, stimulus kesehatan mencakup pembelian alat kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan, dan peningkatan kapasitas rumah sakit rujukan. Perlindungan sosial mencakup program keluarga harapan untuk 10 juta penerima, kartu sembako untuk 20 juta penerima, kartu prakerja untuk 5,6 juta orang, insentif cicilan KPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan diskon tarif listrik.

"Untuk program perlindungan sosial, sebagian besar sudah dimulai, tetapi sebagian ada yang baru dimulai pada minggu ini," ungkap dia.

(Baca: Corona Bikin Ekonomi Loyo, Perusahaan Hati-hati Terbitkan Obligasi)

Adapun dukungan industri mencakup insentif PPh 21, pembebasan PPh impor, percepatan restitusi PPN, penurunan tarif PPh badan menjadi 22%, dan penundaan pokok dan bunga KUR selama 6 bulan. Sementara program pemulihan ekonomi yang mencapai Rp 150 triliun akan mencakup restrukrisasi kredit, serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya UMKM.

Febrio menjelaskan stimulus sebesar Rp 150 triliun untuk program pemuluhan ekonomi hingga kini masih digodok. "Stimulus ini untuk ekonomi 20% ke atas. Ini menyangkut sektor informal atau formal yang mempekerjakan orang, tetapi masih dalam level UMKM," terang dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...