Gojek Dikabarkan Akuisisi Startup Kasir Digital Moka Rp 2,02 Triiliun

Cindy Mutia Annur
23 April 2020, 18:12
Gojek Dikabarkan Akuisisi Startup Kasir Digital Moka Rp 2,02 Triiliun
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Moka

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membenarkan bahwa Gojek mendaftarkan rencana akuisisi startup penyedia sistem kasir (Point of Sale/POS), Moka. Kabarnya, nilai aksi korporasi ini mencapai US$ 130 juta atau sekitar Rp 2,02 triliun.

Nilai tersebut diungkapkan oleh sumber Bloomberg, yang mengetahui rencana akuisisi itu. “Transaksi yang dibahas sejak 2019 ini selesai sebulan lalu,” demikian dikutip dari Bloomberg, Kamis (23/4).

Jika nilai tersebut benar, maka nominalnya meningkat dibanding sebelumnya yang dikabarkan hanya US$ 120 juta atau Rp 1,68 triliun. (Baca: Gojek Dikabarkan Akan Akuisisi Startup Kasir Digital Moka Rp 1,68 T)

Kabar Gojek mengakuisisi Moka dibenarkan oleh KPPU. "Pada 9 April lalu kami terima (laporan akuisisi)," ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih kepada Katadata.co.id, Selasa (21/4) lalu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2010 tentang Merger dan Akuisisi, setiap penggabungan, peleburan badan usaha atau pengambilalihan saham perusahaan lain yang berakibat nilai aset atau nilai penjualannya melebihi jumlah tertentu wajib diberitahukan secara tertulis kepada KPPU. Pemberitahuan ini paling lama 30 hari kerja sejak tanggal efektif aksi korporasi tersebut.

Guntur mengatakan, laporan akuisisi tersebut masih diperiksa oleh KPUU. "Masih dalam proses penilaian," ujar dia.

(Baca: KPPU Benarkan Gojek Bakal Akuisisi Startup Kasir Digital Moka)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...