Larangan Mudik, Bandara Soetta Setop Penerbangan Penumpang Mulai Besok
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghentikan operasional seluruh penumpang angkutan udara mulai Jumat (24/4). Salah satu yang akan dihentikan operasionalnya secara komersial adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Ini merupakan bagian dari pelarangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Bandara cuma akan melayani penerbangan non komersial yang diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Larangan ini akan berlaku hingga tanggal 1 Juni 2020 mendatang.
"Untuk transportasi udara baik domestik maupun luar negeri akan berlaku pelarangan baik untuk penerbangan berjadwal maupun carter," kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto saat menggelar konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (23/4).
(Baca: Kendaraan Pribadi Dilarang Keluar dari Jabodetabek Mulai Jumat Besok )
Novie mengatakan pihaknya menerapkan pengecualian yakni pimpinan lembaga tinggi negara dan atau wakil kenegaraan organisasi internasional, organisasi penerbangan khusus pemulangan warga negara Indonesia dan asing, serta kegiatan penegakan hukum.