Asosiasi Pengusaha Desak Jokowi Segera Beri Keringanan Pajak dan Utang

Image title
24 April 2020, 12:16
Apindo Sesak Jokowi Segera Beri Stimulus Pajak & Relaksasi Utang.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Produksi Alat Pelindung Diri (APD) di sebuah Pusat Industri Kecil, Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (24/3). Apindo mendesak pemerintah segara menggelontorkan stimulus pajak.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk segera memberikan stimulus pajak serta relaksasi utang untuk menyelamatkan sektor usaha di tengah pandemi corona. Pasalnya, hingga saat ini kegiatan perekonomian masih belum menunjukkan titik terang.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan sektor usaha. Ia berharap pemerintah dapat memberikan kepastian terkait dengan upaya-upaya penyelamatan industri. 

"Kami sudah memohon kepada Presiden Jokowi melalui surat bernomor 145/DPN/3.2.1/5C/IV/20 tertanggal 20 April 2020 tentang rekomendasi yang pada intinya terkait dengan permohonan stimulus pajak dan restrukturisasi utang," kata dia melalui siaran pers yang diterima katadata.co.id, Jumat (24/4).

(Baca: Stimulus Corona Hanya 2,5% PDB, Sri Mulyani Ingin Efektivitas Anggaran)

Menurut dia, dalam menyelesaikan permasalahan ini pemerintah harus mengedepankan dua kepentingan yakni memutus penyebaran Covid-19 dan kepentingan mempertahankan ekonomi, untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Berdasarkan catatan Kementerian Tenaga Kerja hingga 20 April 2020 telah jumlah pekerja yang terdampak corona sebanyak 2.084.593 pekerja, baik dari sektor formal maupun informal. Data pekerja itu berasal dari 116.370 perusahaan.

Adapun rinciannya,  jumlah perusahaan dan pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1.304.777 dari 43.690 perusahaan. Sedangkan pekerja formal yang di-PHK sebanyak 241.431 orang pekerja dari 41.236 perusahaan.

Tak hanya itu, kebijakan pemerintah daerah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 18 daerah tingkat dua lainnya juga disebut kian memperburuk kondisi usaha.

(Baca: Jokowi Terbitkan Perpres Permudah Izin Impor Pangan hingga Bahan Baku)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...