Imbas Corona, 30% Industri Jamu Tradisional Merumahkan Karyawan
Peningkatan permintaan jamu tradisional di tengah merebaknya pandemi corona tak serta merta menjadikan sektor usaha ini berada di atas angin. Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) mencatat, hingga saat ini terdapat 30% industri jamu yang merumahkan karyawan akibat Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ketua GP Jamu Dwi Ranny Pertiwi mengatakan, PSBB menyebabkan distribusi dan pemasaran barang ke wilayah ikut terdampak, khususnya di wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur. Akibatnya, penjualan pun menurun.
Padahal, dari sisi produksi, industri jamu memiliki kecukupan bahan baku. Permintaannya pun sedang tinggi, lantaran banyak masyarakat percaya akan khasiat jamu terhadap kesehatan.
(Baca: Pengusaha Tuding DPR Impor Jamu Ilegal dari Tiongkok)
"Sebanyak 30% industri terutama di daerah mulai merumahkan karyawannya. Sebagian masih berjalan baik," kata Dwi dapat rapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (27/4).
Menurut dia, hambatan penjualan saat ini ikut diperparah dengan adanya impor jamu dalam skala besar oleh Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Padahal, jamu sejenis dapat diproduksi oleh industri dalam negeri.
Adanya kebijakan tersebut menjadikan industri tak mampu menjadi tuan rumah di pasar domestik. "Terus terang kami berkeberatan. Formula di jamu itu kami juga bisa membuat, tapi ternyata kami oleh Satgas DPR RI tak dianggap," kata dia.