Penambahan Kasus Positif Corona di Jakarta Melambat Berkat Aturan PSBB

Dimas Jarot Bayu
27 April 2020, 15:32
gugus tugas covid 19, doni monardo, virus corona, jakarta, psbb
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Suasana kawasan perkantoran Sudirman, Jakarta yang sepi, Minggu (26/4/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklaim tingkat penyebaran virus corona di Jakarta melambat setelah PSBB diterapkan.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklaim penyebaran virus corona di wilayah DKI Jakarta melambat. Ketua Pelaksana Gugus Tugas Doni Monardo mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta berjalan baik sehingga mampu memperlambat penyebaran pandemi.

"Khusus DKI, perkembangan terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan sangat pesat. Kurva penyebaran corona di Jakarta telah melandai," kata Doni melalui video conference, Senin (27/4). Jadi, imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar masyarakat mematuhi PSBB sudah tepat.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penegakan hukum terhadap sejumlah industri dan perkantoran yang melanggar PSBB. Doni mengatakan, ada 543 perusahaan yang melanggar aturan PSBB di Jakarta.

(Baca: PSBB Belum Optimal, Pemerintah Akan Terapkan Sanksi Tegas Mulai 7 Mei)

Dari jumlah tersebut, ada 76 perusahaan yang telah disegel sementara waktu karena bukan sektor yang dibolehkan beroperasi saat PSBB. Sementara sisanya diberikan peringatan dan teguran.

"Mudah-mudahan langkah tegas yang dilakukan oleh Gugus Tugas Provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif bagi semakin berkurangnya kasus positif corona di Jakarta," kata Doni.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...