BI Lakukan Quantitative Easing, Total Suntikan Dana ke Bank Rp 503,8 T
Bank Indonesia akan terus menyuntikkan likuiditas ke perbankan melalui sejumlah kebijakan pelonggaran kuantitatif. Total suntikan likuiditas diperkirakan mencapai Rp 503,8 triliun.
"Jumlah quantitative easing yang dilakukan BI Rp 503,8 triliun semuanya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (29/4).
Quantitative Easing adalah salah satu kebijakan pelonggaran moneter yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah jumlah uang beredar alias mencetak uang. Salah satu caranya adalah membeli surat berharga yang diterbitkan pemerintah. Langkah ini biasanya dilakukan agar laju inflasi tidak terlalu rendah dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Perry memerinci, suntikan likuditas terdiri dari sejumlah kebijakan yang dikeluarkan sejak awal tahun hingga April ini sebesar Rp 386 triliun dan pelonggaran GWM yang berlaku mulai bulan depan sebesar Rp 117,8 triliun.
BI akan kembali menurunkan GWM rupiah sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank umum konvensional, serta 50 bps untuk bank syariah. BI juga tak memberlakukan kewajiban tambahan giro untuk pemenuhan RIM kepada seluruh bank untuk periode 1 tahun. Kedua kebijakan ini berlaku mulai 1 Mei 2020.
(Baca: BI Suntik Lagi Likuiditas ke Perbankan Rp 117 T Lewat Penurunan GWM)
Sementara sebelumnya, BI telah mengeluarkan kebijakan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder yang dijual asing sebesar Rp 166,2 triliun dan fasilitas term repo perbankan sebesar Rp 137,1 triliun.