Diperingatkan Kemendag, PTPN Bakal Jual Gula Sesuai Harga Eceran

Rizky Alika
29 April 2020, 09:55
harga, gula, kementerian perdagangan, kemendag, bumn
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
Ilustrasi, karyawan memeriksa gula pasir yang sudah dikemas di gudang Bulog Medan, Sumatera Utara, Senin (27/4/2020). Holding BUMN Perkebunan Nusantara PTPT III akan menyesuaikan harga gula sesuai instruksi pemerintah. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menindak tegas PTPN II karena menjual harga gula di atas Harga Eceran Tertinggi.

Kementerian Perdagangan atau Kemendag memperingatkan PTPN II (Persero) untuk menjual gula sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebab, BUMN itu menjual gula di atas harga yang ditentukan pemerintah.

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menyatakan pihaknya melelang gula hasil produksi PTPN II di atas HET. Namun, gula tersebut belum disalurkan kepada konsumen.

“Sampai saat ini, gula sebanyak 5.000 ton belum diserahkan kepada pembeli,” kata Corporate Secretary PTPN III seperti dikutip dari keterangan pers, Rabu (29/3).

Secara kronologis, PTPN III menjual gula tebu produksi PTPN II dengan sistem lelang pada 21 April 2020. Harga minimum PTPN III untuk Gula Kristal Putih (GKP) dari tebu sebesar Rp 10.500/kg.

Mekanisme penjualan lelang memutuskan hasil penawaran tertinggi dari calon pembeli sebesar Rp 12.900/Kg sebanyak 5.000 ton. Berdasarkan hal tersebut, pemenang lelang mendapatkan gula sesuai hasil lelang.

Selanjutnya, PTPN bersama dengan perusahaan gula lainnya dan distributor diundang oleh Diektorat Jenderal Perdagangan mengikuti  ‘Rapat Evaluasi Penugasan Import dan Pendistribusian Gula Konsumsi Tahun 2020’ pada Selasa (28/4). Dari pertemuan tersebut, PTPN dan perusahaan produsen gula diminta untuk menyesuaikan harga jual GKP dari produsen dengan mengacu pada HET.

“Sebagai BUMN, PTPN III mengikuti arahan Kemendag dan menyesuaikan harga jual gula dengan berpedoman pada HET Rp 12.500 per kilogram,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...