Yurianto: Butuh Waktu Panjang Pulihkan Aktivitas Warga Akibat Corona
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan butuh waktu panjang memulihkan kegiatan masyarakat kembali normal seperti sebelum terjadinya pandemi virus corona. Pasalnya, ada sejumlah faktor yang berkaitan dengan penyebran virus corona.
Terlebih faktanya, virus corona ini menjadi pandemi yang artinya telah menyebar di seluruh negara, tak hanya di Indonesia.
Berkaca pada kasus di Tiongkok, dimana kasus baru sempat tidak muncul. Pemerintah Tiongkok lantas membuka lockdown, namun kegiatan masih belum kembali pulih seperti sediakala sebelum adanya pandemi. Bahkan, saat ini Tiongkok tengah menghadapi penyebaran virus corona gelombang kedua.
(Baca: PSBB Dinilai Efektif Tekan Penularan Corona di Jakarta)
"Muncul kasus baru (di Tiongkok) karena datangnya orang lain dari luar Tiongkok," kata Yuri dalam diskusi online, Minggu (3/5).
Dia pun enggan merinci, kapan pandemi ini berakhir. Sebab ada berbagai variabel yang menyebabkan panjangnya masa pendami. Hal ini pun, menurutnya tidak berasal dari satu kelompok saja, melainkan sebagian tersebut ada di masyarakat, bukan di pemerintah.
"Ini penyakit yang penularannya melalui orang. Artinya semua orang memiliki peran yang sama, apakah akan membawa penyakit ke mana-mana atau menghentikan penularan ini," katanya.
(Baca: Pasien Sembuh Virus Corona di Seluruh Dunia Tembus 1 Juta Orang)
Untuk itu, pemerintah tidak menjadikan masyarakat menjadi objek dalam mengerem laju penulawan virus corona, melainkan menjadikannya sebagai subjek. Sehingga, masyarakat tidak hanya dijejali oleh pemerintah soal pembatasan dan aturan-aturannya saja.
"Tapi masyarakat sadar betul, mengapa dia harus melakukan itu," ujar Yuri menambahkan.
Dia berharap kondisi ini bisa cepat selesai, dengan komtmen masyarakat untuk patuh menjalankan karantina mandiri tanpa dijejali oleh prediksi-prediksi yang justru membuat masyarakat ragu. Jika harapannya terlalu tinggi, kemudian tidak terjadi, dia khawatir bisa mengecewakan masyarakat.