Menteri ESDM Putuskan Tak Turunkan Harga BBM Meski Harga Minyak Anjlok

Image title
4 Mei 2020, 14:25
esdm, harga minyak, bbm
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Ilustrasi, petugas SPBU Pertamina, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Kementerian ESDM memutuskan tak menurunkan harga BBM meski harga minyak anjlok hingga 66% sejak awal tahun.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM belum menurunkan harga bahan bakar minyak atau BBM. Padahal, harga minyak dunia sejak awal tahun telah turun hingga 66%.

Menteri ESDM Arifin Tasrif beralasan harga minyak akan kembali naik dalam waktu dekat. Dia bahkan memproyeksi harga minyak bakal berada di atas US$ 40 per barel pada akhir tahun.

Apalagi OPEC dan sekutunya telah sepakat memotong produksi minyak. Organisasi tersebut sepakat memangkas produksi hingga 9,7 juta barel per hari pada Mei hingga Juni 2020.

Kemudian, OPEC dan sekutunya bakal memotong produksi minyak sebesar 7,7 juta barel per hari pada Juli hingga Desember 2020, dan 5,8 juta barel per hari pada Januari 2021 hingga April 2022.

"Kami masih mencermati perkembangan harga minyak mentah terutama di Mei dan Juni 2020," kata Arifin dalam Rapat Kerja Virtual bersama Komisi VII DPR RI, Senin (4/5).

(Baca: Pertamina Sebut Harga BBM Tak Akan Turun meski Harga Minyak Anjlok)

(Baca: Diskon 30% Harga BBM Pertamina Diprotes, Cuma Promo dan Beragam Syarat)

Lebih lanjut, Arifin mengklaim, harga BBM di Indonesia sudah murah bila dibandingkan negara-negara di kawasan ASEAN. Selain itu, harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) telah turun sebanyak dua kali pada tahun ini.

Rinciannya, harga BBM turun Rp 300 per liter hingga Rp 1.750 per liter pada Januari 2020. Kemudian, harga BBM turun lagi sebesar Rp 50 per liter hingga Rp 300 per liter pada Februari 2020.

Di sisi lain, penjualan BBM di Indonesia menurun akibat pandemi corona. Bahkan penjualan BBM pada April 2020 anjok hingga 26,4% dibandingkan periode Januari-Februari 2020.

Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah pun memutuskan tidak merubah harga BBM. "Pemerintah menjaga harga tetap karena harga minyak dunia dan kurs tidak stabil serta dapat turun. Menyikapi kondisi ini, beberapa badan usaha memberikan diskon," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari menilai harga BBM dalam negeri seharusnya dapat disesuaikan segera dengan harga minyak dunia. Berdasarkan perhitungannya, penurunan US$ 1 per barel minyak bisa membuat harga BBM lebih murah Rp 100, meski kurs rupiah melemah terhadap dollar.

"Dengan skema itu, seharusnya harga BBM pada Mei 2020 turun menjadi Rp 1.877," kata dia.

Ratna pun mendesak pemerintah segera menurunkan harga BBM karena kondisi perekonomian masyarakat sedang sulit akibat penyebaran Covid-19. Selain itu, industri kecil dan menengah yang terdampak pandemi corona bakal terbantu dengan turunnya harga BBM.

(Baca: Banyak Kritik, Pertamina Longgarkan Syarat Promo Cashback 30%)

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...