DPR Ungkap Dua Penghambat Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Cindy Mutia Annur
6 Mei 2020, 20:37
DPR, RUU perlindungan data pribadi, data pengguna tokopedia bocor, data pengguna e-commerce bocor
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Ilustrasi. Pemerintah ingin mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi seiring maraknya kasus kebocoran data pengguna e-commerce.

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi harapan bagi pengguna e-commerce, seperti Tokopedia. Namun, Komisi I DPR mengatakan masih terdapat dua penghambat utama yang membuat aturan anti-hacker akun digital tersebut sulit terbit dalam waktu dekat.

Pertama, kondisi pandemi corona saat ini membuat DPR masih harus menyesuaikan sejumlah format rapat. "Masih dicari formula yang pas karena kehadiran fisik penuh tidak memungkinkan di situasi pandemi seperti ini," ujar Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi kepada Katadata.co.id, Rabu (6/5).

Advertisement

Bobby melanjutkan, pihaknya hingga kini belum menentukan platform resmi untuk menggelar rapat virtual. Zoom Meeting yang paling banyak digunakan saat ini diragukan keamanannya.

Kedua, pemerintah dan DPR masih harus menentukan bagaimana lingkup data pribadi. "Apakah data yang terindikasi langsung seperti data dalam UU Administrasi Kependudukan, termasuk data anonim, pseudonym (samaran), data yang tidak terindikasi langsung seperti yang ada di platform e-commerce, dan seterusnya," ujar Bobby.

(Baca: Marak Mitra GoFood Gojek Ditipu, Ahli IT Ungkap Dua Potensi Data Bocor)

Bobby mengatakan, saat ini naskah RUU PDP sudah ada di tangan DPR dan masing-masing fraksi tengah membahasnya. "Tahapan selanjutnya adalah menerima masukan publik terkait sehubungan RUU ini, yang rencananya akan diagendakan di masa sidang berikutnya," ujar Bobby.

Senada dengan Bobby, Anggota Komisi I DPR Sukamta  mengatakan pembahasan aturan tersebut masih menunggu penjadwalan rapat.

"Saya berharap RUU PDP ini dibahasnya setelah kita bisa rapat darat, tidak via rapat virtual, karena banyak persoalan penting, perlu dicermati secara serius," ujar Sukamta kepada Katadata.co.id, Rabu (6/5).

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement