Jokowi Lantik Boy Rafli Amar Jadi Kepala BNPT

Dimas Jarot Bayu
6 Mei 2020, 10:00
Jokowi Lantik Boy Rafli Amar Jadi Kepala BNPT.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/nz
Presiden Joko Widodo memimpin pelantikan pejabat negara. Presiden Jokowi resmi melantik Irjen (Pol) Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Irjen (Pol) Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5). Boy menggantikan Kepala BNPT sebelumnya, Komjen (Pol) Suhardi Alius yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Prosesi pelantikan Boy diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT tertanggal 5 Mei 2020. Boy kemudian diminta melakukan pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Presiden.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Jokowi diikuti Boy.

(Baca: BNPT Masih Identifikasi 600 WNI Bekas ISIS)

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara secara simbolis. Setelahnya, para tamu undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada Boy.

Seiring diterapkannya physical distancing, pemberian ucapan selamat tak dilakukan dengan berjabat tangan, melainkan dengan menangkupkan kedua tangan di depan dada dan menjaga jarak. Selain itu, para tamu undangan yang hadir juga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak berdiri saat prosesi pelantikan berlangsung.

Tamu undangan yang datang dalam proses pelantikan Boy sebagai Kepala BNPT tak sebanyak biasanya. Beberapa tamu undangan yang tampak hadir saat pelantikan, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

Sekadar informasi, Boy sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Lemdiklat Polri. Dia kemudian dimutasi menjadi Kepala BNPT melalui Telegram Kapolri Nomor ST/1378/KEP/2020 pada Jumat (1/5).

(Baca: Jokowi Tolak Rencana Pemulangan Ratusan WNI Bekas ISIS ke Indonesia)

Penerbitan Telegram Kapolri tersebut sebelumnya sempat menuai kritik dari Indonesia Police Watch (IPW). Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, penunjukkan Boy sebagai Kepala BNPT seharusnya melalui Keppres, bukan Telegram Kapolri.

Pasalnya, penunjukkan Kepala BNPT merupakan wewenang Presiden, bukan Kapolri. Menurut Neta, Telegram Kapolri yang menunjuk Boy sebagai Kepala BNPT merupakan maladministrasi.

"TR Kapolri tentang penunjukkan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenangnya," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5).

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...