Kemenhub: Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut Sudah Sesuai Ketentuan

Image title
7 Mei 2020, 12:56
Ilustrasi, ABK asal Indonesia tiba di Tanjung Priok, Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, penanganan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang di laut sudah sesuai aturan ILO.
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Ilustrasi, ABK asal Indonesia tiba di Tanjung Priok, Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, penanganan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang di laut sudah sesuai aturan ILO.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat suara terkait jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dibuang ke laut dari kapal ikan milik Tiongkok.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Sudiono menjelaskan, penanganan jenazah ABK yang meninggal saat kapal berlayar sudah sesuai aturan Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO).

"Membuang jenazah ke laut memungkinkan apabila jenazah tersebut berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya bagi ABK lain," kata Sudiono, dalam siaran pers, Kamis (7/5).

Ketentuan tersebut diatur dalam ILO Seafarer’s Service Regulation, Circular letter International Maritime Organization (IMO) Nomor 2976 yang dikeluarkan 2 Juli 2009 silam.

Aturan ILO ini merupakan implementasi aturan IMO, yakni Resolusi A.930(22) dan Resolusi A.931(22). Dua resolusi IMO ini pada dasarnya berisi panduan terkait keselamatan pelaut, serta penanganan kecelakaan kerja dan kematian pelaut.

Sesuai regulasi, jenazah yang berpotensi menyebarkan penyakit juga dapat disimpan di dalam lemari pendingin atau freezer sampai tiba pelabuhan berikutnya. Setelah berlabuh, jenazah dapat dikremasi dan abunya diberikan kepada pihak keluarga.

Dalam ILO Seafarer’s Service Regulation, membuang jenazah ke laut merupakan opsi apabila kapal tidak dilengkapi dengan freezer, serta jarak dan waktu tempuh ke pelabuhan tidak memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu singkat.

(Baca: ABK Indonesia Diduga Alami Perbudakan di Kapal Tiongkok)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...