Kemenkeu dan BUMN Cari Solusi Utang Garuda Jatuh Tempo US$ 500 Juta
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, akan membantu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menangani penyelesaian utang PT Garuda Indonesia Tbk.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, pihaknya tengah memikirkan beberapa alternatif solusi atas utang sukuk global Garuda Indonesia senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun (asumsi Rp 15.000 per dolar) yang jatuh tempo 3 Juni 2020.
"Solusi saat ini tengah dibicarakan dengan Kementerian BUMN, selaku kementerian yang menaungi Garuda Indonesia," kata Luky, dalam video conference, Jumat (8/5).
Sebelumnya, Garuda Indonesia telah mengirimkan surat kepada para pemegang sukuk global untuk melakukan dialog konstruktif terkait utang tersebut. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menjelaskan, negosiasi tersebut merupakan salah satu upaya perusahaan memastikan keberlangsungan usaha.
Upaya menjalin komunikasi dengan para pemegang sukuk, juga menjadi salah satu cara Garuda Indonesia memastikan pengelolaan perusahaan secara proaktif di tengah ketidakpastian industri penerbangan karena pandemi corona.
(Baca: Garuda Ingin Negosiasi Utang Sukuk US$ 500 Juta yang Jatuh Tempo Juni)