Meski Terdampak Corona, Pengusaha Retail Pastikan Bayar THR Karyawan
Pengusaha retail memastikan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kendati kondisi bisnis tengah terpukul pandemi corona. Asosiasi menyebut, keputusan tersebut telah disepakati oleh pengusaha retail di seluruh Indonesia.
"Tidak ada masalah pembayaran THR kami sanggup memenuhi apa yang menjadi kewajiban kami, meskipun memang masing-masing peretail punya polanya sendiri, tapi rata-rata mereka sanggup membayar," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey kepada katadata.co.id, Selasa (12/5).
Menurut dia, akibat pandemi corona dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat kemampuan pengusaha dalam membayarkan THR berbeda-beda. Namun sebagian besar sudah memiliki kesepakatan dengan karyawan.
(Baca: Penjualan Turun 85% saat PSBB, Peretail Pangkas Target Pertumbuhan)
"Pembayaran THR tergantung dari kemampuan perusahaan, ada yang dibayarkan 100%, ada yang hanya bisa 90% tergantung peretailnya. Tapi semangatnya adalah kita memenuhi kewajiban itu," kata dia.
Roy menjelaskan kondisi bisnis retail saat ini mengalami kesulitan. Pertumbuhan bisnis tahun ini diperkirakan hanya mencapai 4% - 5% akibat turunnya omzet penjualan seiring pandemi dan PSBB. Padahal sebelumnya, asosiasi menetapkan target pertumbuhan retail berada di kisaran 8,5% - 9%.