Pengusaha Farmasi Lihat Peluang Relokasi Pabrik Obat AS ke RI Kecil

Image title
12 Mei 2020, 14:14
Pabrik Obat AS Relokasi ke RI, Pengusaha Farmasi: Peluangnya Kecil.
KATADATA
Ilutrasi obat farmasi. Pengusaha farmasi belum mengetahui informasi relokasi pabrik AS ke RI.

Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi menyatakan hingga kini belum dapat memastikan kebenaran rencana relokasi pabrik obat asal Amerika Serikat (AS) dari Tiongkok ke Indonesia. Pengusaha menyebut, investasi sektor farmasi masih minim peminat lantaran faktor tenaga kerja serta iklim usaha yang tidak menentu.  

Ketua Umum GP Farmasi F Tirto Koesnadi mengatakan, hingga kini belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah mengenai relokasi pabrik yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Meski begitu, dia menyatakan peluang masuk investasi industri farmasi AS ke Tanah Air saat ini sangat kecil. Sebab, iklim usaha di Indonesia sedang tidak kondusif sebagaimana yang dikeluhkan banyak penanam modal asing. 

(Baca: Hubungan AS-Tiongkok Memanas, Indonesia Jadi Tujuan Relokasi Investasi)

"Masih terlalu dini membicarakan itu, Pak Luhut boleh cerita tapi apakah investornya sudah yakin mau pindah ke Indonesia, karena kita terkenal dengan buruhnya susah diatur. Kemudian upah buruh dibentuk suka-suka oleh asosiasi buruh itu yang membuat investor takut," kata Tirto kepada katadata.co.id, Selasa (12/4).

Tirto menjelaskan, saat ini industri farmasi dalam negeri masih belum menjadi daya tarik investor asing. 

Kondisinya semakin tidak menarik lantaran banyak rumah sakit baik swasta maupun milik pemerintah kerap menunggak pembayaran obat. Hal ini bahkan terjadi hampir setiap bulan sehingga pengusaha farmasi merugi.  Jika keterlambatan pembayaran terjadi berkepanjangan, maka bisa menyebabkan pelaku usaha gulung tikar.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...