Hindari PHK Akibat Corona, Garuda Rumahkan 800 Pegawai Kontrak

Image title
17 Mei 2020, 18:39
garuda indonesia, pegawai kontrak, virus corona
ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Kantor penjualan Garuda Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2020). Garuda rumahkan 800 pegawai kontrak sejak 14 Mei karenda dampak virus corona

Pandemi virus corona Covid-19 semakin berdampak kepada bisnis PT Garuda Indonesia Tbk (Persero). Maskapai pelat merah ini terpaksa merumahkan 800 karyawannya dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tak dapat dihindari. Alasannya untuk menjaga kondisi perusahaan di tengah industri penerbangan yang belum kembali normal karena Covid-19.

"Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktivitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5).

(Baca: Tiga Skenario Pemerintah Selamatkan BUMN dari Pandemi Corona)

Kebijakan ini berlangsung selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu. Namun Irfan menjelaskan karyawan yang dirumahkan tetap mendapat asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan. 

Selain itu kebijakan ini dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya pemutusan hubungan kerja (PHK). Irfan mengatakan langkah ini juga diambil berdasarkan kesepakatan karyawan dan perusahaan.

Manajemen akan terus mengkaji dan akan mengevaluasi secara berkala seiring dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan. “Kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini ", ujar Irfan.

Di masa pandemi, Garuda telah melaksanakan berbagai upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnisnya. Beberapa langkah yang diambil adalah renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi jaringan, efisiensi biaya produksi.

Selai itu mereka telah menyesuaikan gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan Tunjangan Hari Raya kepada direksi dan komisaris. 

(Baca: Maskapai Tertua Kedua Dunia Hampir Bangkrut karena Utang saat Pandemi)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...