Siap-siap Mal Dibuka Juni, Pengusaha Tunggu Instruksi Pelonggaran PSBB

Image title
Oleh Ekarina
18 Mei 2020, 15:15
Mal, PSBB, Operasi Mal, Retail, Virus Corona, Covid-19, Jokowi, Pengusaha, Lebaran,
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu (16/6/2019). Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) siap menerapkan protokol kesehtan ketat jika operasional mal jadi dibuka.

Setelah tutup sementara akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mal atau pusat perbelanjaan dikabarkan bakal dibuka 8 Juni mendatang. Ketentuan ini berdasarkan kajian awal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, bila mengacu pada ketentuan tersebut,  pengusaha mengatakan siap mengikuti dan beroperasi.

Berdasarkan usulan yang disampaikan kepada pemerintah sebelumnya, pengusaha sempat mengajukan pembukaan gerai mal pada 1 Juni. Namun, hal ini  menurutnya kembali lagi pada keputusan pemerintah.

(Baca: Skenario Mal Dibuka Juni, Pengusaha Siapkan Protokol Kesehatan Ketat)

"Tergantung bagaimana nanti pemerintah, jika nanti pemerintah. Apakah nanti kasus corona melandai sehingga ada pelonggaran," katanya. 

Mengantisipasi hal ini, sejumlah protokol kesehatanyang disiapkan pemerintah, siap diterapkan pengusaha. Misalnya, setiap gerai diimbau agar tidak berisi terlalu banyak orang. Pengunjung yang datang pun diupayakan berjarak 2 meter dengan pengunjung lainnya.

"Atau untuk tempat bermain anak, satu orang harus berjarak 6 meter per segi dari anak lainnya," kata dia. 

Budihardjo mengakui, sejak mal berhenti operasi hampir dua bulan ini, omzet pemilik gerai menurun drastis hingga 90%. Satu-satunya cara berjualan yang bisa dilakukan pengusaha agar bisa mendapat pemasukan yakni melalui online atau media sosial. 

Terlebih di saat pemilik gerai retail harusnya mendapat untung besar dari berjualan barang saat Ramadan dan menjelang Lebaran seperti sekarang.

Sebelumnya,  berdasarkan roadmap ekonomi kesehatan keluar Covid-19 yang dirilis Kemenko Perekonomian menyebutkan, ada kajian beberapa tahapan pemulihan ekonomi. Fase pertama, pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

Fase kedua pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan dilakukaan pembukaan tanpa diskriminasi sektor (protokol ketat).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...