Pertamina dan Medco Pasok Gas ke Kilang Mini LNG Pertama di Indonesia

Image title
20 Mei 2020, 16:57
Pertamina, medco, gas, migas, skk migas
PT Pelindo Energi Logistik
Ilustrasi, terminal LNG. Pertamina dan Medco menandatangani perjanjian jual beli gas dengan PT Kayan LNG Nusantara pada Rabu (20/5).

Pertamina Hulu Energi dan Medco E&P menandatangani perjanjian jual beli gas atau PJBG dengan PT Kayan LNG Nusantara pada Rabu (20/5). Dengan perjanjian tersebut, produksi gas dari Blok Simenggaris akan dialirkan ke kilang mini LNG pertama di Indonesia yang berada di Kalimantan Utara.

Penandatanganan PJBG dilakukan oleh Afif Saifudin selaku Direktur Utama PT PHE Simenggaris, Ronald Gunawan selaku Direktur Utama PT Medco E&P Simenggaris, Antony Lesmana selaku Direktur PT Kayan LNG Nusantara, dan disaksikan Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko.

SKK Migas menyebut penandatanganan PJBG tersebut merupakan momen penting bagi industri migas. Sebab, pertama kalinya PJBG di Indonesia menggunakan skema bisnis LNG downstream.

Dengan skema tersebut, PT Kayan LNG Nusantara akan membeli gas dari produsen gas JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris. Kemudian, gas dari Blok Simenggaris diubah menjadi LNG dan disimpan dalam LNG isotank untuk dikapalkan langsung kepada pembeli.

"Komitmen SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama untuk memprioritaskan pasokan domestik semakin mengukuhkan peran gas sebagai modal pembangunan nasional," ujar Arif dalam siaran pers pada Rabu (20/5).

(Baca: Permintaan Gas Anjlok, Pengembangan Blok Sakakemang Terhambat)

PJBG tesebut juga bisa memberikan nilai tambah, efek berganda, dan pemasukan bagi negara. Dengan total volume penjualan gas sebesar 22 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), diestimasikan
pengaliran dan penyerapan gas akan dimulai pada akhir Desember 2021.

PJBG ini merupakan tindak lanjut dari penetapan alokasi gas dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 23 April 2019 dan penetapan harga gas dari Menteri ESDM tertanggal 16 Oktober 2019. "Kami berharap melalui PJBG ini dapat memenuhi kebutuhan domestik untuk kelistrikan dan industri, serta turunan manfaat lainnya," kata Direktur PT Kayan LNG Nusantara Antony
Lesmana.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...