Survei Covid-19 BPS: Masyarakat Patuhi Anjuran PSBB. Benarkah?

Pingit Aria
20 Mei 2020, 04:52
Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian pe
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan hasil survei demografi dampak Covid-19 diketahui bahwa sebanyak 87 persen responden mengetahui kebijakan physical distancing. Selain itu, 72% telah menjalankan imbauan untuk tetap berada di rumah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum BPS, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan hal tersebut tentunya sangat penting sebab physical distancing dan tetap berada di rumah menjadi bagian dari penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Hal ini penting, karena salah satu kegiatan yang dapat memutus penyebaran Covid-19 adalah dengan tetap di rumah, bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, dan beribadah dari rumah,” kata Endang di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (19/5).

Selain itu, dari survei sosial demografi dampak Covid-19 tersebut, diketahui juga, bahwa sebagian besar responden telah menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat.

(Baca: Ragam 'New Normal' Industri Film Pasca-Pandemi Corona)

Sebanyak 83% responden mengaku, selalu menggunakan masker pada saat harus keluar rumah. Kemudian 80% responden mengaku sering mencuci tangan selama 20 detik dengan sabun, dan 63% responden selalu menjaga jarak minimal dengan orang terdekat.

"Hal ini baik dan positif, namun tetap harus dipertahankan dan ditingkatkan, karena pemutusan penyebaran virus corona butuh kedisiplinan yang tinggi, dan kesadaran masing-masing,” kata Endang.

Apalagi, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Berikut datanya:

Berdasar laman covid19.bps.go.id, BPS melaksanakan survei ini pada 13 hingga 20 April 2020. Survei dilakukan secara online, di mana responden dapat mengisi kuisioner yang diunduh melalui laman tersebut.

Bagaimanapun, dalam sepekan terakhir, pasar-pasar dan pusat perbelanjaan Kembali ramai oleh masyarakat yang menyiapkan kebutuhan lebaran. Kondisi ini misalnya terjadi di Kawasan Tanah Abang, Jakarta. Meski secara resmi pasar ditutup, namun pedagang dan pembeli ramai di jalanan.

Pedagang Nekat Berjualan di Tanah Abang
Pedagang Nekat Berjualan di Tanah Abang (Adi Maulana Ibrahim|Katadata)



Sensus Penduduk 2020 Online

Pada situasi seperti ini, setiap negara dituntut harus dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran. Untuk dapat menghasilkan kebijakan yang tepat, dibutuhkan data yang akurat. Oleh karena itu, kegiatan pengumpulan data sangatlah penting.

BPS sebagai lembaga sensus yang berhubungan langsung dengan data statistik melaksanakan sesus penduduk 2020 melalui dua tahap, yakni melalui online dan tahap sensus penduduk wawancara.

Akan tetapi karana adanya pandemi Covid-19, maka BPS melakukan penyesuaian dalam Sensus Penduduk 2020. Adapun penyesuaian sesus penduduk adalah kelonggaran waktu sensus online yang awalnya dijadwalkan pada 15 Februari hingga 31 Maret, kini dilakukan hingga 29 Mei.

(Baca: Kemenhub Sanksi Batik Air akibat Langgar Protokol Pencegahan Corona)

Endang pun mengharap partisipasi dari seluruh masyarakat untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 melalui situs sensus.bps.go.id.

"Hal ini mengalami perpanjangan selama 59 hari. Penduduk dapat berpatisipasi melalui laman sensus.bps.go.id, dengan menyiapkan nomor KTP, dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan pengisian,” ujarnya.

Kemudian untuk sensus penduduk wawancara, yang semula dijadwalkan pada bulan Juli, mengalami penyesuaian. Baik itu dari sisi jadwal menjadi bulan September 2020, maupun dari sisi mekanisme pelaksanaan, yaitu dilaksanakan tanpa wawancara.

"Mekanisme penyesuaian proses bisnis pada tahapan sensus penduduk lanjutan ini, akan kami sampaikan kemudian,” tutur Endang.

(Baca: Ekonomi Kuartal I Cuma Tumbuh 2,97%, BI Berpotensi Pangkas Bunga Acuan)

Dalam hal ini, Endang juga menjelaskan bahwa langkah penyesuaian tersebut dipilih BPS, sebagai upaya dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus pada masa pandemi ini.

Dari tanggal 15 Februari, hingga 19 Mei 2020, sebanyak 44,83 juta penduduk, atau 16,63% dari jumlah penduduk Indonesia, telah berpartisipasi secara online. Kendati, jika kita melihat  data dari we are social, ada sebanyak 175,4 juta penduduk Indonesia, yang menggunakan internet.

Artinya, BPS melihat masih cukup banyak penduduk Indonesia yang dapat berpartisipasi untuk mencatatkan informasi kependudukannya pada Sensus Penduduk Online ini. "Oleh karena itu, di 10 hari terakhir sampai dengan 29 Mei ini, kami terus mengajak kepada seluruh penduduk Indonesia yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk, agar mencatatkan diri beserta keluarganya. BPS menjamin keamanan informasi yang disampaikan,” kata Endang.

(Baca: Terdampak Corona, Pemohon Bansos Jawa Barat Melonjak Tiga Kali Lipat)

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...