Selain PMN, Pemerintah Perlu Suntik Modal Jiwasraya untuk Bayar Polis

Image title
21 Mei 2020, 12:01
Selain PMN untuk Bayar Polis Jiwasraya.
jiwasraya.co.id
Logo kantor Jiwasraya. Pemerintah diminta segera membayarkan polis nasabah Jiwasraya.

Pemerintah diminta menyelesaikan masalah pembayaran polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan dana di luar penyertaan modal negara (PMN) dalam skema penyehatan ekonomi nasional (PEN). Prioritas pembayaran harus dilakukan untuk nasabah pemegang polis tradisional maupun JS Saving Plan atau produk investasi

"Jiwasraya itu masalah yang terpisah, penyelesaiannya harus terpisah, dan tidak bisa disamakan dengan kebijakan PMN yang dikeluarkan pemerintah saat ini,"kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5).

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program tersebut memberikan aliran dana melalui penanaman modal negara (PMN) ke beberapa BUMN.

(Baca: Nasabah JS Saving Plan Jiwasraya Tagih Lagi Pembayaran Polisnya)

Salah satunya adalah suntikan modal ke induk holding keuangan yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) selaku holding keuangan senilai Rp 6,2 triliun.

Meski demikian, pemerintah dinilai perlu menambah modal lain di luar PEN  untuk membayarkan polis nasabah Jiwasraya. Terlebih sampai saat ini, Jiwasraya baru membayarkan polis kepada sebagian nasabah tradisional, sedangkan untuk pemegang polis saving plan belum diketahui nasibnya. 

Kementerian Keuangan harus menyelesaikan ganti rugi nasabah Jiwasraya, baik pemegang polis saving plan maupun tradisional, meski tengah berada pada situasi pandemi Covid-19. Pasalnya, gagal bayar ini sudah terjadi jauh sebelum virus itu menyebar.

"Jangan pilih kasih yang tradisional dulu, saving plan-nya tidak," katanya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...