ASDP Catat Penumpang Penyeberangan Pulau Anjlok 94% Selama Lebaran

Image title
26 Mei 2020, 21:20
ASDP Angkut 131,683 Penumpang dan 74,846 Unit Kendaraan Selama Lebaran.
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.
Penumpang terakhir dari pulau Weh Sabang turun dari kapal penyeberangan di pelabuhan Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Jumat (22/5/2020). PT ASDP mencatat penurunan jumlah angkutan penumpang dan kendaraan selama musim lebaran 2020.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) transportasi, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat telah mengangkut 131.683 orang dan 74.846 unit kendaraan, termasuk 45.131 unit truk logistik. Angka ini merupakan akumulasi selama periode angkutan Lebaran sejak Minggu (17/5) hingga Senin (25/5) atau hari kedua Lebaran.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini mengungkapkan, capaian total penumpang ASDP yang menyeberang di sembilan lintasan tersebut turun 94,47%. Adapun realisasi penyeberangan penumpang periode sama tahun lalu sebanyak 2.380.124 orang. 

Advertisement

Sedangkan untuk total angkutan kendaraan turun 86,49 % dibandingkan tahun lalu sebanyak 553.817 unit kendaraan. 

(Baca: ASDP Ferry Pangkas Belanja Modal hingga 30% Karena Pandemi Corona)

Selama periode Angkutan Lebaran kali ini, perusahaan transportasi pelat merah ini memfokuskan pada 9 lintasan penyeberangan terpantau nasional, yakni Ajibata-Ambarita, Tj. Kelian – Tj Api-api, Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Kariangau-Panajam, Bajoe-Kolaka, Bira-Pamatata. 

Menurutnya, aktivitas penyeberangan di sembilan lintasan ini mulai sepekan menjelang lebaran hingga hari kedua Lebaran relatif sepi, baik trafik penumpang maupun kendaraan. Sesuai prediksi, kebijakan larangan mudik dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ikut berdampak terhadap penurunan mobilitas masyarakat menggunakan kapal ferry.

"Kami mengapresiasi tingginya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mendukung larangan mudik Pemerintah untuk menunda perjalanan dengan kapal ferry pada periode Lebaran ini," ujar Imelda dalam siaran pers yang diterima katadata.co.id, Selasa (26/5).

Tren kenaikan, menurutnya hanya terjadi pada trafik kendaraan truk. Hal ini sebagaimana Permenhub 25 Tahun 2020, ASDP hanya boleh melayani penyeberangan angkutan logistik serta penumpang khusus yang telah lolos verifikasi tim gugus tugas Covid-19. 

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement