Kadin Prediksi Ekspor dan Konsumsi Pulih Perlahan saat Fase New Normal
Kalangan pengusaha memprediksi rencana pembukaan kembali aktivitas ekonomi pada fase normal baru (new normal) bakal menggairahkan konsumsi dalam negeri dan ekspor. Namun, perubahan ini diprediksi terjadi bertahap dan tak setinggi sebelum pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan permintaan ekspor dan konsumsi dalam negeri lesu selama tiga bulan terakhir.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan permintaan barang anjlok, diikuti dengan turunnya produksi terlebih sejak adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun, rencana kembalinya aktivitas usaha selama fase new normal diharapkan bisa memulihkan permintaan barang dan ekspor. Hanya saja, hal itu harus diimbangi dengan kemampuan penanganan selama masa transisi, agar pelaksanaan kebijakan tersebut tidak menyebabkan penyebaran virus semakin meluas di Indonesia.
(Baca: Sambut New Normal, Pengusaha Siapkan Protokol Kesehatan Industri )
Sebab, jika gelombang kedua pandemi kembali muncul, dikhawatirkan dapat menimbulkan sentimen negatif hingga diskriminasi perdagangan dari kalangan internasional.
"Kami memproyeksikan kebutuhan terhadap ekspor dan konsumsi nasional akan naik pasca-new normal dibanding satu atau dua bulan terakhir. Namun peningkatannya akan lebih lama dan tak setinggi seperti sebelum pandemi," kata Shinta kepada katadata.co.id, Selasa (26/5).
Menurut dia, saat ini tekanan terhadap konsumsi, kinerja industri dan neraca perdagangan terjadi tak hanya karena regulasi terkait PSBB atau pengendalian pandemi lain, tetapi juga karena adanya faktor permintaan pasar nasional dan global. Hal ini menyebabkan waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan kondisi ekonomi pun sulit diprediksi.
"Kami tidak tahu pemulihannya dalam waktu dekat akan seperti apa karena sangat tergantung pada kepercayaan (confidence) pasar dalam negeri dan pasar global untuk meningkatkan pengeluaran atau melakukan transaksi yang sifatnya lebih non-primer atau non-esensial," kata dia.
Untuk memaksimalkan peluang pada fase new normal, para pengusaha saat ini tengah menyusun standar opersional prosedur (SOP) sebelum kembali membuka bisnis atau berproduksi. Adanya new normal ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja industri manufaktur dan perdagangan internasional.
"Saat ini kami dengan pedoman dan lini koordinasi dari pemerintah mempersiapkan satuan tugas (task force) dan SOP serta protokol kesehatan dengan masing-masing sektoral. Dengan demikian, normalisasi kegiatan ekonomi perusahaan secara nasional bisa berjalan lebih lancar," ujar Shinta.
(Baca: Investor Sambut Kebijakan New Normal, IHSG Naik 1,78% ke 4.626,8)
Adapun aturan baru mengenai pencegahan Covid-19 di tempat kerja saat new normal tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, dunia kerja tidak mungkin selamanya dibatasi karena roda perekonomian harus tetap berjalan.
Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan protokol kesehatan di tempat kerja saat pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi corona. "Perlu upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau new normal,” ujar Terawan dalam keterangan resminya, Senin (25/5).
Terawan menambahkan, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Dunia usaha dan pekerja berkontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan virus corona.