Arab Saudi Perbolehkan Salat Jumat, Ibadah Haji & Umrah Masih Ditunda

Image title
27 Mei 2020, 07:49
arab saudi, haji dan umrah, covid-19, virus corona, pandemi corona
ANTARA FOTO/REUTERS/Saudi Press Agency/Handout /foc/cf
Ilustrasi, Mesjid Agung di Mekah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2020). Kerajaan Arab Saudi akhirnya melonggarkan kebijakan terkait Covid-19 dengan mengizinkan kembali masjid menggelar ibadah salat Jumat.

Kerajaan Arab Saudi bakal mengizinkan masjid menggelar kembali ibadah salat Jumat. Hal itu sejalan dengan pelonggaran kebijakan terkait pencegahan Covid-19.

Dilansir dari Reuters, Arab Saudi mengizinkan masjid dibuka 20 menit sebelum salat Jumat dan 20 menit setelah ibadah itu selesai. Otoritas Arab Saudi menyatakan pada Senin (26/5) waktu setempat bahwa pembatasan akan dicabut dalam tiga tahap, yang berpuncak pada berakhirnya jam malam, mulai 21 Juni 2020.

Namun, pembatasan tetap berlaku di kota suci Makkah. Begitu juga dengan ibadah haji dan umrah yang masih ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia menanti keputusan Arab Saudi terkait ibadah haji dan umrah hingga awal Juni 2020. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah sebenarnya telah memberi tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk mendapat informasi dari Arab Saudi.

Namun, negara tersebut belum juga membuat keputusan terkait pelaksanaan kegiatan ibadah tersebut. "Deadline kami undur menjadi 1 Juni 2020," kata Fachrul usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (19/5).

(Baca: Jumlah WNI Positif Corona Capai 868 Orang, Terbanyak di Arab Saudi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...