BCA Restrukturisasi Kredit 72 Ribu Debitur Senilai Rp 82,6 Triliun
PT Bank Central Asia Tbk mencatat, telah merestrukturisasi kredit 72 ribu debitur dengan total nilai outstanding mencapai Rp 82,6 triliun hingga pertengahan bulan ini. Jumlah tersebut mencapai lebih dari 10% total penyaluran kredit perusahaan.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya strategis bagi debitur yang terdampak pandemi. Upaya ini sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam mendukung kelanjutan usaha pelaku bisnis dan perekonomian nasional.
"Dalam kondisi saat ini, kami berkomitmen membantu nasabah yang kompeten dalam melalui situasi ekonomi yang tidak menentu akibat dampak pandemi Covid-19," kata Jahja, dalam konferesnsi pers virtual, Rabu (27/5).
(Baca: Kredit Kuartal I Tumbuh Dobel Digit, BCA Mampu Raup Laba Bersih Rp 6 T)
Restrukturisasi kredit yang diberikan, antara lain berupa perpanjangan tenor, penundaan pokok, dan penundaan bunga. Adapun pada segmen kredit pemilikan rumah dan kendaraan bermotor, sebagian besar restrukturisasi dilakukan melalui perpanjangan tenor.