Jadi Kuasa Hukum Sinarmas, Hotman Paris Somasi Agen Penjual Reksa Dana
PT Sinarmas Asset Management memberikan somasi terbuka kepada PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit) terkait informasi tidak benar tentang produk reksa dana. Peringatan keras ini disampaikan oleh Hotman Paris, yang menjadi kuasa hukum perusahaan.
Bibit merupakan salah satu agen penjual efek reksa dana produk kelolaan Sinarmas Asset Management. Agen ini diduga menyebarkan informasi menyesatkan terkait reksa dana Sinarmas kepada publik.
Bibit meminta para nasabah untuk menjual atau redemption reksa dana Sinarmas. Karena itu, Perusahaan, melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea memberikan somasi terbuka kepada Bibit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang menghentikan sementara atau suspensi pembelian dan pengalihan atau switching tujuh produk reksa dana Sinarmas Asset Management. Namun, saran yang diberikan Bibit ini dinilai tidak sesuai dengan perintah OJK.
(Baca: Produk Reksa Dana Disuspensi OJK, Ini Reaksi Para Investor Sinarmas)
"OJK hanya memerintahkan untuk suspensi sementara, untuk ada perbaikan. OJK tidak pernah memerintahkan para nasabah untuk menjual reksa dananya," kata Hotman melalui video yang dibagikan lewat akun Instagram-nya, Rabu (27/5).