Mudik Dilarang, Peredaran Uang di Desa saat Lebaran Hanya Turun 6,4%
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mencatat uang beredar di desa periode Lebaran tahun ini mencapai Rp 127,6 triliun, turun Rp 8,8 triliun atau 6,4% dibanding periode sama tahun lalu. Kondisi ini seiring dengan kebijakan pemerintah melarang masyarakat mudik saat bulan puasa dan Lebaran tahun ini untuk meredam penyebaran virus corona.
Berdasarkan data Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dalam konferensi video, Rabu (27/5), total uang beredar itu, terdiri dari uang di desa tanpa pemudik sebanyak Rp 105,8 triliun, uang pemudik ke desa Rp 9,4 triliun, dan uang bantuan pemerintah Rp 12,4 triliun.
Lebih perinci, uang pemudik ke desa Rp 9,4 triliun, terdiri atas transfer migran yang tidak jadi mudik Rp 8,8 triliun dan sisa dana migran pulang kapung 1-2 bulan lalu Rp 549 miliar.
Pemerintah mencatat jumlah pemudik tahun ini menurun drastis dari 23 juta orang menjadi 1,2 juta orang. Adapun sebagian pemudik sudah ke desa dalam 1-2 bulan lalu.
(Baca: Masih Ada 38 Kabupaten/Kota Belum Salurkan BLT Dana Desa)
Dalam data 3 tahun terakhir, tambahan uang beredar di desa selama Lebaran didominasi oleh uang pemudik. Sebagai contoh, total uang beredar di desa pada tahun lalu mencapai Rp 136,4 triliun, terdiri dari uang di desa tanpa pemudik Rp 103 triliun dan uang 23 juta pemudik Rp 33,4 triliun.
Pada 2018, uang beredar di desa tercatat Rp 124,1 triliun, terdiri dari Rp 103 triliun uang di desa tanpa pemudik dan Rp 26,5 triliun uang 19,5 juta pemudik. Sementara pada 2017, uang beredar di desa tercatat Rp 124 triliun, terdiri dari uang di desa tanpa pemmudik Rp 92,5 triliun dan uang 18,6 juta pemudik Rp 23,5 triliun.
Sementara khusus tahun ini, tambahan uang beredar didominasi oleh bantuan pemerintah.
Presiden Joko Widodo sebelumnya melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
(Baca: 47 Ribu Desa Telah Salurkan Bantuan Langsung Tunai Rp 2,9 Triliun)
Menurut Jokowi, larangan ini diputuskan dengan pertimbangan masih banyak masyarakat yang ingin mudik. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, masih ada 24% warga yang bersikeras mudik. Sebanyak 7% telah melakukan mudik. Sedangkan, 68% sisanya memastikan tidak akan melakukan mudik pada Ramadan dan Lebaran 2020.
Sedangkan hasil Survei Katadata Insight Center tentang perilaku mudik terhadap 2.437 responden di 34 provinsi menunjukkan mayoritas responden atau 63% memutuskan tidak akan mudik pada perayaan Idul Fitri tahun ini. Namun, masih ada 12% yang menyatakan ingin mudik, 21% belum mengambil keputusan dan 4% lainnya lebih dahulu pulang kampung.