PSI Kritik Anies Tak Pangkas THR TGUPP Meski PNS Dipotong 50%

Image title
Oleh Antara
28 Mei 2020, 19:23
Anies Baswedan, THR PNS, THR TGUPP tak dipangkas
instagram.com/@aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap tak adil menerapkan pemotongan THR dan tunjangan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat kritik karena tidak memangkas tunjangan hari raya (THR) bagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anggota DPRD dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyayangkan keputusan tersebut karena THR Pegawai Negeri Sipil atau PNS dipotong 50% dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan," kata August Hamonangan yang juga anggota Komisi A itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5) dikutip dari Antara.

(Baca: Disentil Anies, Pengusaha Koreksi Wacana Pembukaan Mal)

Selain mempersoalkan THR, August juga mendapat informasi mengenai perolehan tunjangan kepegawaian yang tidak merata. Selain TGUPP,  para PNS dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfo dikabarkan mendapatkan tunjangan penuh.

"Padahal, pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi saat Covid-19 ini," ujar August.

August menganggap pemotongan tunjangan perlu dipotong karena pendapatan pemprov DKI Jakarta turun drastis akibat pandemi Covid-19. Namun, Anies diminta berhati-hati dan bersikap adil karena hal ini sensitif.

Dia menyarankan pembagian tunjangan melalui penilaian kinerja yang terukur dan transparan. Dia menyarankan tunjangan 100% dapat diberikan kepada tenaga kesehatan atau pegawai yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19. "Misal pegawai kelurahan, kecamatan, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengunggah data besaran THR yang diterima Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI.

Data itu diunggah dalam akun Instagram @willsarana pada Kamis ini yang memperlihatkan terdapat data jumlah THR yang diterima oleh 20 anggota TGUPP. Dengan jumlah tertinggi kurang lebih Rp 50 juta dan terendah Rp 24 juta.

(Baca: THR PNS dan Pensiunan Cair, Bisa Tahan Anjloknya Daya Beli Masyarakat)

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...